ASN dan Perangkat Desa yang Jadi PPS/PPK Diharap Menunjukkan Netralitasnya

ASN dan Perangkat Desa yang Jadi PPS/PPK Diharap Menunjukkan Netralitasnya
foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres SERIUS. Sejumlah peserta serius mengikuti jalannya tes tertulis anggota PPS di SMPN 1 Bulu, Senin (9/1).
0 Komentar

TEMANGGUNG – Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkaat desa dalam Panitia Pemungutan Suara (PPS), diharapkan semakin menunjukkan netralitasnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung M Yusuf Hasyim mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024, ASN dan perangkat desa diizinkan untuk menjadi PPS. Namun demikian tetap wajib mengikuti tahapan seleksi.

“Regulasi yang mengatur keterlibatan ASN dan perangkat desa untuk menjadi PPS sudah ada, keterlibatan mereka bisa semakin menunjukkan netralitasnya,” katanya, di sela meninjau pelaksanaan tes tertulis anggota PPS di SMPN 1 Bulu, Senin (9/1).

Baca Juga:Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi FebruariCerita Warga Mengantisipasi Luapan Sungai Kemiri Kota Tegal, Bunyikan Tiang Listrik Hingga Ketuk Pintu Tiap Rumah

Yusuf menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi tertulis saat ini sebanyak 2.160 orang. Jumlah tersebut telah melalui tahapan seleksi administrasi sedangkan jumlah yang mendaftar kurang lebih sebanyak 2.600.

Dari jumlah tersebut nantinya akan diambil 867 orang yang akan bekerja sebagai penyelenggara, dan membantu kerja KPU di 289 desa/kelurahan dan di setiap desa 3 PPS.

Dijelaskan, setelah melalui tahapan seleksi administrasi, kemudian yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tes tertulis dan terakhir akan mengikuti seleksi wawancara.

“Tes tertulis sendiri dilakukan serentak pada Senin (9/1) di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung,” terangnya. 

Dari jumlah peserta yang mengikuti seleksi administrasi ini kemudian akan diambil 9 orang setiap desa maupun kelurahan. Ke 9 orang ini nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara.

“Pada dasarnya semua seleksi mulai dari PPK hingga PPS semua KPU yang melakukan, namun karena saat ini PPK sudah terbentuk maka wawancara akan di limpahkan ke PPK di setiap kecamatan,” terangnya.

Yasintha salah satu peserta dari Desa Ngimbrang Kecamatan Bulu menuturkan, baru pertama kali ini ia mengikuti tes PPS. Persiapan sudah dilakukan dengan mencari literatur di sejumlah media, tertutama terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga:Warga Grebek Toko Penjual Obat TerlarangCek Banjir, Ganjar Siap Bantu Rehab Rumah dan Alat Sekolah

“Semoga saja bisa menjadi PPS, ini baru pertama kali,” tuturnya. (set)

0 Komentar