Bangunan Cagar Budaya, Mapolsek Kedungwuni Tak Bisa Direhab, Dibangun Gedung Baru 2 Lantai

mapolsek kedungwuni
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi lakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni di Jalan Raya Kedungwuni Nomor 201 dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani dan unsur Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Senin (27/3/2023) sore.

Gedung baru Mapolsek Kedungwuni ini akan dibangun megah dua lantai, dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani lakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Mahasiswa STIK Angkatan 80 Berbagi Takjil di Kota Kajen, Disambut Bahagia Pengguna JalanIntensifkan Patroli Malam, Polres Pekalongan Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan 2023

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pembangunan Mapolsek Kedungwuni yang baru tak luput dari peran serta Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Arsul Sani yang merupakan putra asli Kedungwuni ikut memperjuangkan terwujudnya pembangunan Polsek Kedungwuni di tingkat pusat.

Dikatakan, kondisi Mapolsek Kedungwuni saat ini sudah tidak representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang nyaman. Karena gedungnya sempit dan rusak. Namun, bangunan itu tidak bisa direnovasi. Pasalnya, Mapolsek Kedungwuni menempati bangunan cagar budaya.

“Bangunan Polsek Kedungwuni ini tidak bisa direnovasi karena benda cagar budaya peninggalan jaman Belanda. Untuk itu, saya sampaikan ke Pak Arsul Sani agar membantu terwujudnya pembangunan mapolsek baru yang representatif. Beliau wakil rakyat asli dari Kedungwuni ini. Atas bantuan Pak Asrul Sani dan Ibu Bupati Pekalongan akhirnya terwujud pembangunan Polsek Kedungwuni ini,” ungkap Kapolres Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia lakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni (Hadi Waluyo)

Menurutnya, Mapolsek Kedungwuni yang baru akan dibangun dua lantai. Lokasinya bersebelahan dengan bangunan polsek yang lama. Anggarannya dari DIPA Polres Pekalongan senilai Rp 3 miliar lebih.

Mapolsek Kedungwuni Tak Representatif

Dikatakan, wilayah Kecamatan Kedungwuni merupakan paling padat penduduknya di Kabupaten Pekalongan. Sehingga bangunan Polsek Kedungwuni yang menempati bangunan cagar budaya itu sudah tidak representatif untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakatnya. Ditambah posisi Kecamatan Kedungwuni sangat strategis, dengan pertumbuhan daerahnya yang dinamis.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi beri sambutan (Hadi Waluyo)

“Kecamatan Kedungwuni memiliki luas 22,93 hektare. Terdiri dari 16 desa dan 3 kelurahan. Dengan jumlah penduduk 100.796 jiwa. Untuk itu butuh bangunan Polsek baru yang lebih representatif,” terang Kapolres Pekalongan.

0 Komentar