Banyak yang Tersandung Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Pesan Kajari Kendal

Banyak yang Tersandung Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Pesan Kajari Kendal
NUR KHOLID MS HARKORDIA - Pemkab Kendal gelar kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (09/12/2022).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Erny Veronica Maramba, mengingatkan seluruh pejabat di Kabupaten Kendal untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang disebutnya rawan korupsi. Menurut Kajari, banyak pejabat yang telah tersandung korupsi dalam proses PBJ.

Hal itu disampaikan Kajari saat menjadi pemateri penyuluhan dalam kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (09/12/2022), bertema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi”.

Acara ini dihadiri Bupati dan Sekda Kendal, jajaran pejabat Pemkab Kendal, pimpinan OPD, camat dan Paguyuban Kepala Desa, Paguyuban Perangkat Desa, serta Paguyuban BPD se Kabupaten Kendal.

Baca Juga:Duh, Sampai Awal Desember Realisasi APBD Batang Baru 70%[CERPEN] Senja Sang Pendobrak Tatanan

Menurut Kajari, tugas Kejaksaan di daerah adalah untuk mendukung dan membantu menyukseskan program pembangunan di daerah. Dukungan dari Kejaksaan dalam bentuk pengamanan keuangan negara, serta mengawasi tata kelola pemerintahan yang baik good governance.

“Pemberantasan korupsi itu bukan hanya dari sisi penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan, dan memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tukasnya.

Secara khusus Erny mengingatkan terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, karena sudah banyak yang tersandung korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Beberapa hal yang menyebabkan proses pengadaan barang dan jasa bisa terjebak kasus korupsi. “Dalam pengadaan barang dan jasa harus hati-hati dan benar-benar sesuai aturan,” terangnya.

Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menegaskan peringatan Hakordia harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Kendal. Sehingga semua jajaran dan ASN di Pemkab Kendal untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pemkab bersinergi dengan jajaran Forkopimda, ada Kejaksaan, Kepolisian maupun TNI untuk bisa saling mengawasi, untuk memastikan, bahwa seluruh visi misi pemerintahan, program-program strategis, program prioritas, semuanya tepat sasaran dan tidak ada kerugian negara dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” katanya saat kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (09/12/2022), bertema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi”.

0 Komentar