Gandeng WBP Lapas Batang, Bawaslu Pastikan Masyarakat Dapat Edukasi Seputar Pemilu 2024

Bawaslu
Bawaslu Batang menggelar kegiatan Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang mungusung tema Dari Coklit Hingga DPT, Kamis (25/Mei/23). (IST)
0 Komentar

BATANG, RADAR PEKALONGAN.ID – Bawaslu Batang menggelar kegiatan Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang mungusung tema Dari Coklit Hingga DPT, Kamis (25/Mei/23). Acara yang digelar di Lapas kelas II B Batang ini turut menggandeng puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang.

Hal ini dilakukan Bawaslu Batang sebagai upaya untuk memberikan informasi secara menyeluruh ke masyarakat Batang. Khususnya bagi WBP yang juga memiliki hak pilih dan mendapatkan informasi.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Batang dalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dari proses Coklit hingga penetapan DPT. Diharapkan masyarakat menjadi tahu kinerja Bawaslu dan adanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur.

Baca Juga:Asyik, 10 Warga Belajar PKBM Cahaya Ilmu Dapat Kursus GratisGelar FLS2N Kabupaten Batang, Disdikbud Targetkan Masuk 3 Besar Juara FLS2N Provinsi Jateng

Menurutnya, hal ini sudah menjadi tugas Bawaslu untuk merangkul stake holder terkait agar bisa berperan dalam mensukseskan pemilu. Dimana Suara warga binaan di lapas ini sangat berarti guna memilih pemimpin yang berkualitas.

Kepala Lapas II B Batang, Rindra Wardhana menyebut 340 dari 356 WBP sudah terdaftar sebagai pemilih. Dimana nantinya di Lapas Batang ini akan ada 2 TPS Lokasi khusus untuk mengakomodasi WBP.

“Memilih adalah hak individu bagi setiap orang, tidak terkecuali wargabinaan di Lapas. Negara hadir untuk memberikan haknya kepada warga binaan, ini merupakan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia,” tutur Rindra.

Anggota Bawaslu Batang, Khikma menjelaskan, pada 20-21 Juni mendatang, KPU Batang akan merilis penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu pun turut mengawasi serangkaian proses tersebut mulai dari Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, hingga tahapan paska penetapan DPT.

Khikma menyebut, dalam tahapan ini ada beberapa kerawanan yang menonjol. Dimana ditemukan petugas pantarlih tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah, tetapi dilakukan di rumahnya sendiri.

Tak hanya itu, masih ada data penduduk yang bermasalah. Dimana hal ini menjadi salah satu kerawan yang harus diantisipasi. Di sini Bawaslu ada upaya untuk pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD.

“Saran Perbaikan juga sering dikirimkan ke KPU dan jajarannya agar tidak terjadi pelanggaran,” tambah Khikma.

0 Komentar