Baznas Kota Pekalongan Berharap Perolehan ZIS Rp 3,5 Miliar Pada Tahun 2024

Baznas Kota Pekalongan
Baznas Kota Pekalongan menyalurkan zakat untuk siswi. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN,RADARPEKALONGAN.ID – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Pekalongan berharap perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun 2024.

Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdullah Anwar BcHk

Demikian disampaikan Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/1/2024). Untuk mencapai target itu, pihaknya akan mengintensifkan potensi dana ZIS dari organisasi perangkat daerah. Selain itu, mulai tahun 2024 juga akan mulai menggandeng pengusaha di Kota Pekalongan.

“Harapan kami di tahun ini besar, karena permintaan dari masyarakat cukup banyak, kami membantu berperan mengurangi kemiskinan, sumber internal seperti dari ASN kita dorong kemudian pada 18 Januari mendatang kami akan mengundang perusahaan agar ikut menyalurkan zakatnya kepada Baznas, disamping itu ada beberapa yayasan yang diajak kerjasama untuk membantu baznas mencapai target pentasyarufan di tahun 2024,” katanya.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Siapkan 118 Paket Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan, Walikota Aaf Berharap Segera DikerjakanAgung Dorong Pemkot Pekalongan Miliki Perda Perlindungan UMKM

Sakdullah menambahkan, sesuai dengan permintaan yang ada, Baznas akan mengimplementasikan zakat produktif dalam bentuk pelatihan yakni pelatihan satpam dan mengemudi. “Tujuannya agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para mustahik dan keluarganya,” harapnya.

Penyaluran Zakat Baznas Kota Pekalongan

Senada disampaikan Pengurus Baznas lainnya, H Ahmad Slamet Irfan SH. Ia menyampaikan bahwa salah satu instrumen yang dapat menurunkan angka kemiskinan ialah zakat. Karena salah satu tujuan zakatialah agar harta benda tidak menumpuk di satu kelompok saja, hanya dinikmati oleh orangkaya, sedangkan yang miskin tetap pada ketidakmampuannya.

“Dalam penyalurannya, zakat diperuntukkan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi dan secara produktif. Apabila dana zakat produktif menyentuh masyarakat menengah kebawah, maka dapat dijadikan instrumen untuk menaikkan pendapatan sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan yang saat ini menjadi masalah di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar