Berusia 56 Tahun, Tiga Perangkat Desa di Batang Dapat Uang Puluhan Juta dari Program JHT

perangkat desa
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batang, Taufik Nurrahman menyerahkan manfaat program JHT pada perangkat desa.
0 Komentar

BATANG – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mencairkan manfaat program jaminan hari tua (JHT) bagi perangkat desa di daerah itu yang sudah berusia 56 tahun.

Penyerahan JHT dilakukan pada momen Halal Bi Halal keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang di GOR Indoor Abirawa, Selasa (2/5/2023).

“Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan tabungan JHT bagi peserta yang sudah berusia 56 tahun. Jadi di usia 56 tahun, mereka bisa menikmati tabungannya,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batang, Taufiq Nurrahman, Selasa.

Baca Juga:Rekor LabaKorban Sodomi Guru Ngaji di Wonotunggal Batang Bertambah Menjadi 13 Orang

Dijelaskan Taufiq, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil tabungan JHT pada usia 56 tahun tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya.

“Jadi mereka tetap bisa bekerja dan rutin membayarkan iuran setelah menerima pencairan JHT itu. Nantinya, peserta bisa mengambil tabungannya lagi, setelah peserta keluar dari pekerjaannya,” jelasnya.

Adapun dalam momen itu, Taufik menyerahkan JHT bagi tiga orang perangkat desa yang tergabung dalam keanggotaan PPDI Kabupaten Batang.

Yakni diantaranya, Kastawi perangkat desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal dengan besaran JHT Rp10.635.470.

Kemudian, Sukartono perangkat desa Sengon, Kecamatan Subah dengan besaran JHT Rp10.806.980.

Lalu, Setyo Wicaksono perangkat desa Kalisalak, Kecamatan Batang dengan besaran JHT Rp10.532.699.

Selain menyerahkan manfaat tabungan JHT, pada momen itu juga diserahkan klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun pada dua perangkat desa di Batang.

Baca Juga:Siang Bolong, Pria Paruh Baya Tewas di Lokalisasi Bong CinoRSUD Batang Layani Tes Kesehatan Ratusan Bacaleg

“Kami juga serahkan manfaat program Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua pada ahli waris peserta Khuzaeni perangkat desa Lebo, Kecamatan Warungasem sebesar Rp44.353.370,” katanya.

Selain itu juga diserahkan manfaat program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun pada ahli waris Sutrisno perangkat desa Sariglagah, Kecamatan Warungasem sebesar Rp50.428.428.

“Kami apresiasi pada PPDI Kabupaten Batang yang seluruh pengurus dan keanggotaannya berjumlah 2.300 orang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin ini satu satunya PPDI di Jateng, bahkan Indonesia yang seluruh anggotanya diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Taufik.

Selain perangkat desa, kata Taufik, seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Sangpamomong Kabupaten Batang juga sudah ikut kepesertaan  BPJS Ketenagakerjaan.

0 Komentar