BPJS Ketenagakerjaan-DPMPTSP Jawa Tengah Pastikan Pekerja Perusahaan Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPMPTSP Jawa Tengah
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Jawa Tengah memastikan seluruh perusahaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Perusahaan harus memastikan pekerjanya terlindungi K3 yakni keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Sakina Rosellasari pada acara Digital Jamsostek Literation (Dijamin) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng-DIY secara online.

Tidak hanya pekerja, lanjut Sakina, masyarakat sekitar tempat kerja juga harus terlindungi dan untuk memastikan hal tersebut telah dilakukan pemantauan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng serta tim pengawas terkait.

Baca Juga:“Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja” Program Jasa Raharja untuk Berdayakan Korban dan keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di MakassarBPJS Ketenagakerjaan Geber Program Promotif Preventif di Seluruh Indonesia

Pada awal acara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari menyampaikan acara Dijamin yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan setiap Hari Rabu merupakan salah satu upaya untuk melakukan edukasi dan kali ini berkolaborasi dengan DPMPTSP Jawa Tengah.

“Kami menggandeng instansi mitra kerja untuk memberikan edukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.

Naning menjelaskan dengan DPMPTSP Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan bermaksud memberikan pemahaman program Jamsostek yang disampaikan Uun Setiady sekaligus informasi mengenai kemudahan perizinan berusaha yang disampaikan Sakina.

Uun menjelaskan pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang didapat langsung dirasakan oleh peserta maupun ahli waris dari peserta.“Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman saat terjadi risiko terhadap pekerja peserta dan jaminan yang diberikan merupakan pengalihan risiko dari perusahaan kepada negara dalam hal ini melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Uun.

DPMPTSP Jawa Tengah Sebut Potensi di Wilayah Jateng Masih Sangat Besar

Dalam kesempatan tersebut Sakina menjelaskan mengenai kemudahan dalam perizinan berusaha dimana potensi Jateng masih sangat besar, karena dibandingkan dengan daerah sekitar.

“Di Jateng ada sembilan kawasan industri, sementara provinsi tetangga seperti Jateng ada lebih dari 14 kawasan industri, di Jabar lebih dari 50, Banten lebih dari 14,” kata Sakina menyebutkan tingginya potensi untuk berinvestasi di Jateng.

0 Komentar