Tanamkan Toleransi, Gusdurian Pekalongan Gelar Diskusi 9 Nilai Gus Dur

Gusdurian Pekalongan
Gusdurian Pekalongan diskusi toleransi (Instagram:@gusduerianpekalongan)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Jaringan Gusdurian Pekalongan mengadakan diskusi Forum17an dengan tema ‘memahami toleransi lewat 9 nilai Gus Dur’ bertempat di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada Senin (29/5/2023).

Diskusi yang berlangsung pada sore hari ini diikuti oleh anggota Gusdurian Pekalongan dan Gusdurian UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber yakni Abdul Adhim, M.Pd (Cendekiawan Muslim Pekalongan). Beliau juga Dosen di UIN Gus Dur Pekalongan serta Dwi Argo Mursito (Pendeta Gereja Kristen Indonesia) Pekalongan.

Baca Juga:8 Rekomendasi Mie Ayam Terdekat di Pekalongan Rasanya Dijamin Maknyus Murah HarganyaAJAIB ! Kombinasi Air Mawar dan Air Wudu Bikin Wajah kamu Glowing, Begini 5 Caranya

Toleransi Antar Sesama Umat Beragama

Toleransi Gus Dur (instagram: @Gusdurian Pekalongan)

Koordinator Jaringan Gusdurian Pekalongan Amir Muzaki menyampaikan, dua narasumber berbeda agama sengaja dihadirkan. Hal ini agar memberikan banyak perspektif, supaya diskusi berjalan lebih menarik.

Menurutnya, berdasarkan tema yang diambil, ada dua tujuan diskusi ini. Tentu saja untuk menyebarkan toleransi antar sesama umat beragama.

“Pertama, untuk memperkenalkan nilai utama Gus Dur. Kedua, sekaligus memberikan tampilan kepada khalayak bahwa perbedaan, khususnya dalam hal agama, adalah hal biasa,”ujarnya.

Abdul Adhim dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sembilan nilai utama Gus Dur ialah ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kekesatriaan, dan kearifan lokal.

“Sembilan nilai utama itu menjadi pondasi dan gerak langkah para Gusdurian untuk merawat dan melestarikan perjuangan Gus Dur,”jelasnya.

Bentuk Nyata Sikap Toleransi

Gusdur 2002 (Instagram:@Gusdurian Pekalongan)

Terkait toleransi beragama, Abdul Adhim mencontohkan terkait aturan pembatasan pengeras suara Masjid atau Mushola (TOA) yang diatur oleh Kementerian Agama pada tahun lalu.

Baca Juga:Cara Mendapatkan Tiket VIP Pertandingan Indonesia vs Argentina 19 Juni 2023Rekomendasi Warna Honda Scoopy 2022 yang Elegan dan Kece

Menurutnya, itu bagian daripada toleransi bergama. Ada hal yang bisa berpotensi menganggu kegiatan lain.

“Bagaiamana tidak coba, tidak usah yang non muslim. Sesama muslim kalau saya berdekatan dengan masjid yang TOA nya sejumlah 8 atau 4, di samping rumah langsung pembacaan al barzanji.

Misalnya, itu akan menganggu kenyamanan orang yang lagi diskusi, belajar, sakit. Khususnya mereka yang berdekatan langsung dengan masjid tersebut,” jelas Adhim.

0 Komentar