Hari Pertama Operasi Patuh Candi, Polisi Jaring 195 Pelanggar

Operasi patuh candi
Petugas Satlantas Polres Batang saat melakukan tilang manual pada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
0 Komentar

BATANG – Satuan Lalu Lintas Polres Batang mencatat hari pertama gelaran Operasi Patuh Candi 2023, 195 pengguna jalan kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan harus menerima sanksi tilang.

“Di hari pertama kemarin, kami berhasil menjaring 195 pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, Selasa (11/7/2023).

Ia merinci, 170 pelanggar lalu lintas itu terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 25 pelanggar lainnya melalui tilang manual.

Baca Juga:Petani Lega, Saluran Irigasi Senilai Rp195 Juta Mulai DikerjakanCara Asik Bhabinkamtibmas Serap Aspirasi Gunakan Segelas Kopi Gratis

AKP Marinus menyebut, jenis pelanggaran di dominasi oleh para pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arah, dan kelengkapan kendaraan (knalpot brong).

“Artinya masih ada saja masyarakat di Kabupaten Batang ini yang belum patuh aturan lalu lintas dan abai akan keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak. Mereka mendapatkan teguran sampai sanksi.

“Ya seperti diketahui, bahwa Operasi Patuh Candi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan,” kata Marinus.

Seperti diketahui, operasi kepatuhan berlalu lintas itu akan digelar selama dua pekan lamanya, mulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Adapun, dikatakan Marinus, dalam penindakan terhadap sasaran pelanggaran, petugas akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

“Ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, meliputi balapan liar, penggunaan kendaraan motor yang tidak sesuai dengan peraturan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang melebihi dimensi yang ditentukan, pelanggaran Administrasi Peralatan Individu Lalu Lintas (Apil), penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan telepon genggam saat berkendara,” terangnya.

Baca Juga:Awas! Jalur Tol Kahyangan Bawang Longsor2 Jemaah Haji Asal Batang Meninggal di Mekkah, Tetap Dimakamkan di Tanah Suci

AKP Marinus pun mengharapkan, melalui Operasi Patuh Candi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman semakin meningkat. Upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif serta preventif diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Batang.

0 Komentar