Kabar Gembira !! Guru Non Sertifikasi Akan Dapatkan Sertifikat Pendidik, Ini Kategorinya

Kabar Gembira !! Guru Non Sertifikasi Akan Dapatkan Sertifikat Pendidik, Ini Kategorinya
Ini lah guru non sertifikasi yang bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
0 Komentar
  1. Memiliki status guru dalam jabatan dan masih aktif selama tiga tahun terakhir.
  2. Memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1
  3. Memiliki NUPTK
  4. Berusia maksimal 58 tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
  7. Berkelakuan baik
  8. Dan terdapat di sistem data Dapodik

Itulah 8 kriteria guru non sertifikasi yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan, dimana setelah dinyatakan lulus makan akan menerima sertifikat pendidik.(*)

0 Komentar