Kasihan, Gegara Talud Jebol, Warga 5 Desa di Kendal Harus Terdampak Polusi TPA

Kasihan, Gegara Talud Jebol, Warga 5 Desa di Kendal Harus Terdampak Polusi TPA
NUR KHOLID MS TERDAMPAK - Lima desa terdampak tumpukan sampah di TPA Darupono Baru di Desa Darupono timbulkan nah tak sedap.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Warga di lima desa dekat kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Baru Kabupaten Kendal harus menerima nasib tak mengenakkan karena setiap hari merasakan dampak polusi udara hingga limpasan limbah air sampah (lindi) TPA. Hal ini diduga akibat jebolnya talud TPA yang sampai saat ini belum diperbaiki.

Total ada lima desa yang terdampak polusi TPA Darupono Baru, yakni Jerukgiling, Sidomakmur, dan Kedung Suren Kecamatan Kaliwungu Selatan. Dari lima desa tersebut yang paling parah terdampak adalah Desa Kertosari. Pasalnya desa tersebut berbatasan langsung dengan TPA Darupono Baru.

Warga pun mengeluhkan bau busuk yang menyengat. Sebab menyebabkan kepala pusing dan perut mual. Sedangkan lindi mencemari lingkungan. Terutama air menjadi tercemar.

Baca Juga:Habib Syech: Masyarakatnya Cinta Sholawat, Kok Masih Tawuran[PUISI] Layangan Putus

Surono, warga Sidomakmur mengatakan air di desanya menjadi tercemar, terutama air sungai. Airnya menjadi bau dan agak keruh. “Airnya menyebabkan kulit gatal. jadi warga yg memanfaatkan air sungai kulitnya pada gatal,” akunya.

Aktivis lingkungan dari LSM Biota Foundation, Abdul Azis mengatakan, pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill di TPA Darupono Baru belum sepenuhnya diterapkan, sehingga tak jauh beda dengan TPA konvensional.

“Hanya sebatas menumpuk sampah. Jika sistem sanitary landfill betul-betul diterapkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau aturan yang ada, maka bau busuk dan lindi (paparan air hujan di timbunan sampah, red) itu tidak akan berdampak ke warga,” katanya.

Pihaknya menyayangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak segera melakukan antisipasi. Akibatnya, warga harus terdampak sekian lama, tanpa ada penanganan.

“Harusnya sampah yang telah menumpuk dan cairan lindi sudah ditampung maka sesuai aturan harus ditutup tanah minimal setebal 30 sentimeter. Sehingga bau tidak menyebar,” ungkapnya.

Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, mengakui jika permasalahan polusi lindi atau limbah cair akibat talud berupa bronjong kawat batu jebol. Sehingga Lindi yang sedianya masuk ke bak penampungan mengalami kebocoran.

“Kami lakukan upaya perbaikan, tapi jebol lagi karena tanah di Darupono bergerak. Terlebih adanya musim penghujan ini, menyebabkan longsor. Sehingga bronjong yang sudah kami perbaiki akhirnya rusak kembali,”ujarnya.

0 Komentar