Kasus Perundungan Kian Marak, Melibatkan Siswa Senior dengan Junior

Kasus perundungan di sekolah kian marak
PROSES MEDIASI: Kasus dugaan perundungan di SMAN 1 Kedungwuni bisa diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi oleh pihak sekolah.
0 Komentar

KEDUNGWUNI – Kasus perundungan di sekolah kian marak di Kabupaten Pekalongan. Beberapa kasus bullying ini diantaranya melibatkan antara siswa senior dengan juniornya.

Kasus perundungan diantaranya terjadi di SMAN 1 Kedungwuni. Pemicunya pun hal sepele. Salah satu siswa kelas X membuat konten di tik tok tentang SMAN 1 Kedungwuni.

Konten itu dinilai siswa kelas XI dan XII menyindir mereka. Sehingga siswa kelas X ini ditegur.

Baca Juga:Pembangunan Pasar Banjarsari Diharapkan Segera DimulaiDemi Beras Murah, Emak-emak di Batang Rela Antre Panjang

Namun siswa kelas X merasa konten di tik tok yang dibuatnya tak menyindir para kakak kelasnya. Ia pun mengajak ketemu kakak kelasnya tersebut. Akhirnya perundungan dengan kekerasan fisik pun terjadi. Kakak kelasnya melakukan tindakan kekerasan pada siswa kelas X ini.

Kasus perundungan di SMAN 1 Kedungwuni sudah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah melakukan mediasi dengan mempertemukan siswa kelas X ini dengan para kakak kelasnya yang diduga merundungnya, Senin (25/9/2023).

Mediasi ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwuni Indah Muslichatun, Waka Kesiswaan SMAN 1 Kedungwuni Cici Hartijah, Plh Kapolsek Kedungwuni Ipda Maman Sugiarto, perwakilan Koramil Kedungwuni, guru SMAN 1 Kedungwuni, perwakilan keluarga siswa, dan siswa SMAN 1 Kedungwuni yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut, baik korban maupun pelaku.

“Sudah terselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Sudah saling memaafkan antara korban dan pelaku,” ujar Waka Kesiswaan SMAN 1 Kedungwuni Cici Hartijah, pada wartawan.

Dikatakan, untuk mencegah aksi perundungan di SMAN 1 Kedungwuni ada Satgas Anti Perundungan. Satgas ini melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus perundungan di sekolahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, pihaknya menghadiri mediasi perundungan di SMA Kedungwuni. Hadir di mediasi itu diantaranya kapolsek, danramil, orang tua wali murid, dan anak-anak.

“Tadi sudah saling mengerti. Satu dengan yang lain saling memaafkan. Dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Baca Juga:Salurkan Honorarium Kesra Tahun Anggaran 2023, Begini Harapan Walikota Aaf!Pemkab Pekalongan Support Kemajuan Sepakbola, Bupati Berharap Pecinta Bola Tak Terprovokasi

Untuk mengantisipasi kasus perundungan atau bullying di sekolah, ia berharap pihak sekolah memantau perkembangan anak didiknya di sekolah. Pantauan itu bahkan pada saat kegiatan ekstra kurikuler.

“Kita juga sering adakan pembinaan kepada sekolahan, baik SD, SMP, dan guru BK untuk selalu pantau anak-anak. Agar selalu pantau anak-anak sehingga tidak terjadi kasus kekerasan lagi di Kabupaten Pekalongan,” ujar dia.

0 Komentar