Kekerasan Anak Darurat

Kekerasan Anak
PAPARAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar saat paparan sebuah acara di Pendopo.
0 Komentar

KAJEN – Tindak kekerasan anak masih saja terjadi di Kabupaten Pekalongan. Tercatat saat ini ada 62 kasus kekerasan anak yang ditangani kepolisian. Tak heran, atas jumlah itu lembaga pendidikan di Kabupaten Pedkalongan masuk darurat kekerasan anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, membenarkan hal itu saat membuka acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, kemarin.

Menurutnya, tindak kekerasan anak atau bullying saat ini sudah darurat menimpa anak sekolah. Oleh karena itu kasus ini benar-benar menjadi konsen bersama selaku orang tua terutama mengenai pelecehan seksual.

Baca Juga:Berpacu dengan Fluktuasi Harga Cabai dan BerasHarga Cabai dan Telur Melonjak

“Posisi kita dalam darurat dan ini menjadi konsen kita semua, karena muaranya ada di pendidikan, ” katanya.

Untuk itu, lanjut Sekda, harus ada pencegahan bersama melalui sosialisasi bersama karena kadang sebagai orang tua tidak sadar ternyata perbuatan itu ada di sekitar dan di lingkungan terdekat.

“Ini kita perlu mendapat perhatian semua, karena tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tugas sekolah akan tetapi orang tua masyarakat harus ikut konsen tetang ini,” lanjutnya.

Melalui kegiatan seminar parenting yang digelar oleh Yayasan Sejahtera Kajen (Yaseka) ini cukup baik,. Ia mewanti kepada lembaga pendidikan harus menjadi garda terdepan, menjadi roolmodel dimana cara mengantisipasinya.

“Mungkin kasus ini di jaman kita muda tidak ada tetapi sekarang jamanya sudah jauh maju. Jadi suka tidak suka, mau tidak mau ini ada didepan kita jangan terlena karena bulan Oktober saya dilapori sudah ada 62 kasus kerasan di wilayah kita dan ini tinggi saya menyebut ini darurat,” ujarnya.

Dalam mencegah kekerasan terhadap anak, Pemkab Pekalongan sedang melakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan cara pencegahan. Sebab apa bila dibiarkan, maka kejadian akan terus terjadi pada lembaga pendidikan termasuk didalamnya adalah pesantren.

“Karena sekali lagi korbanya adalah anak anak kita, makanya kita dalam tanda kutip menyelamatkan generasi masa depan bangsa.

Baca Juga:17 Desa Sudah Rintis Puskesos, Bupati ApresiasiGolkar Tegak Lurus Dukung Prabowo-Gibran

Saya akan cek pada Dinas saya perlindungan anak sekaligus akan koordinasi dengan Polres membuat roadmaps penanganannya.”

“62 kasus tidak dibiarkan saja dan ini buat saya sudah lampu merah darurat, lonceng ini sudah dinyalakan, oleh karena itu mari bekali anak anak kita dengan ilmu pengetahuan dan agama dengan baik, ” pesan Sekda. (Yon)

0 Komentar