Kekerasan Anak Kian Marak, Disdikbud Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan

Satgas Pencegahan Kekerasan
SAMBUTAN - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi dan Motivasi Gerak Bersama Mencegah Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
0 Komentar

BATANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang akan membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak. Hal itu untuk merespon maraknya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Batang, Budiono di sela-sela acara Sosialisasi dan Motivasi Gerak Bersama Mencegah Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.

“Satgas di tingkat kabupaten yang melibatkan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti DP2AKB, Dinsos, atau stakeholder terkait seperti aparat penegak hukum,” katanya di Gedung Guru, Kabupaten Batang, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:Peringatan Peristiwa 3 Oktober 1945 di Kota Pekalongan Berjalan KhidmatKemarau Panjang, Penurunan Debit Air 5%

Tak hanya tingkat kabupaten, Satgas bakal dibentuk di tingkat satuan pendidikan. Satgas akan bertugas memantau indikasi kekerasan pada anak, dan kemudian melaporkannya.

“Contohnya ketika pembentukan geng atau organisasi di luar yang resmi, maka tugas satgas adalah memantau. Lalu mengawasi, menginventarisir hingga mengidentifikasi anak. Nah saya berharap hasil temuan satgas ini nanti bisa dilaporkan. Dan tindak lanjut nanti ada operasi ke sana,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengaktifkan berbagai kegiatan siswa mulai dari ekstrakulikuler hingga intrakulikuler. Lalu perlu juga semacam even untuk mewadahi bakat dan minat para siswa.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki merasa prihatin dengan maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini. Ia mendapat berita antarsiswa melakukan tindak kekerasan hingga pembullyan.

Ranah kekerasan yang dilakukan di satuan pendidikan, beberapa di antaranya bahkan sudah masuk ranah pidana.

“Yang namanya tindak kekerasan tidak dibenarkan. Dari segi apapun. Mungkin karena lingkungan karena basix agama kita yang tidak kuat, sehingga mudah terprovokasi, mudah terpengaruh untuk hal yang tidak benar,” ucapnya.

Dikatakannya, Pemkab Batang memiliki Call Center 112 untuk para korban kekerasan melapor. Korban akan disambungkan ke pihak yang menangani ketika menghubungi Call Center itu.

Baca Juga:Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp971 MilliarJalin Silaturahmi, Dandim Pekalongan Anjangsana ke Keluarga Veteran

Lani turut berharap peranan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang. Kehadiran Diskominfo berpotensi memutus mata rantai penyebaran konten negatif, termasuk konten berbau perundungan.

“Mereka bisa bersinergi dengan pihak lain, seperti provider, Polres setempat dan lainnya, untuk menangkal tersebarnya konten negatif tersebut,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar