Kemenag Kabupaten Pekalongan Beri Sertifikat Produk Halal Gratis untuk UMKM

Sertifikat Produk Halal
0 Komentar

Mewakili Bupati, Asisten satu Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi berikan sertifikat produk halal dalam acara senam sehat kerukunan dan penyerahan produk halal di Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinkop UKM dan Naker, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan dan Asisten Sekda Kabupaten Pekalongan.

Abdul Baqi dalam wawancara langsung menyampaikan untuk dioptimalkan agar UMKM di Kabupaten Pekalongan memiliki sertifikat halal.

Baca Juga:Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika SabuKPU Kabupaten Pekalongan Wujudkan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

“Tingkatkan sampai maksimal agar UMKM di kabupaten pekalongan terutama yang bergerak di makanan dan minuman serta bahan olahan dapat memiliki sertifikat,” sampainya.

Selain itu Abdul Baqi juga menambahkan terkait kerukunan dengan rukun tercipta stabilitas, lalu terciptalah peluang usaha, dan terciptalah kesejahteraan untuk semuanya.

Selanjutnya kepala kementerian agama Kabupaten Pekalongan H. Imam Tobroni menuturkan bahwa hari ini ada 30 sertifikat gratis yang sudah diberikan dengan total 600 sertifikat yang sudah terbit dari seribu lebih yang diajukan kepada Badan Jaminan Sertifikat Produk Halal Nasional.

“Kita hari ini ada 30 sertifikat capaian kita sudah mencapai 600 yang sudah terbit dari seribu lebih yang kita ajukan kepada Badan Jaminan Produk Halal Nasional atau kementrian Agama RI,” tutur Abdul Baqi.

Demi tercapainya percepatan penyerahan sertifikat halal Kemenag berkolaborasi dengan Pemerintah kabupaten Pekalongan.

“kita lakukan akselerasi atau percepatan sehingga agar semua UMKM ini dengan berkolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan,” Ujar Abdul Baqi.

“Yang tanggal 17 oktober 2024 sebagaimana undang-undang jaminan sertifikat produk halal ini semuanya sudah bersertifikat halal,” tambahnya.

0 Komentar