Irjen Kemenkumham: Tidak Ada Toleransi untuk Pungli

Irjen kemenkumham tidak ada toleransi untuk pungli
Irjen Kemenkumham, Razilu, saat berikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06/2023). (Dok/Kemenkumham Jateng)
0 Komentar

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.ID – Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyatakan jajaran Kemenkumham siap untuk “berperang” melawan praktik pungutan liar. Tidak ada toleransi untuk pungli.

Komitmen itu secara tegas Razilu sampaikan saat memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06/2023).

“Tidak ada toleransi untuk pungli, harus kita berantas,” ucap Irjen Kemenkumham Razilu, bertempat di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi Jakarta.

Baca Juga:Rapat Pleno 2 PCNU Kota Pekalongan Bahas SOP Keuangan dan Penjabaran Rencana ProgramLENGKAP! Ini Syarat Terbaru Naik KA Mulai 12 Juni 2023, Salah Satunya: Boleh Tak Pakai Masker

Razilu mengatakan pungli sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi- sendi kehidupan bagi Masyarakat luas.

Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui Workshop ini Razilu mengajak seluruh insan pengayoman untuk menggelorakan upaya pencegahan pungli sejak dini.

Razilu mengajak seluruh insan pengayoman, khususnya anggota Tim UPP Kemenkumham untuk menggelorakan pemberantasan pungutan liar sejak dini di lingkungan Kemenkumham

Menurutnya perlu dilakukan program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi dari seluruh unsur.

“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi,” kata Razilu.

“Hal ini dapat tercapai dengan melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga:PN Pekalongan Resmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa, Pertama di IndonesiaPengumuman Pemenang Lelang Proyek Pasar Banjarsari Diundur 16 Juni 2023, Ada Apa?

Hadirnya kegiatan Workshop Penguatan UPP Kemenkumham ini, lanjut Razilu, menjadi bukti bahwa Kemenkumham menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli. Tidak ada toleransi untuk pungli.

Jika ditarik ke belakang, upaya konkrit lainnya yang telah dilakukan Kemenkumham yakni menyelenggarakan Rakor UPP Kemenkumham untuk seluruh unit utama dan kantor wilayah pada Tahun 2017.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti workshop dan rakor secara online melalui Zoom. (Dok/Kemenkumham Jateng)

Rakor ini sekaligus menjadi aksi nyata Kemenkumham dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Mengusung tema ‘Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang BerAKHLAK’ Workshop ini diikuti oleh jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara daring, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jateng.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti workshop dan rakor secara online melalui Zoom. (Dok/Kemenkumham Jateng)

Bergabung via zoom meeting, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Supriyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu D Fajar. (*/rls)

0 Komentar