Kriteria dan Ciri-ciri UMKM, Usahamu Masuk Kelompok Mana? Yuk Langsung Simak Ulasan 3 Jenis Usaha Berikut Ini

Kriteria dan Ciri-ciri UMKM
Kriteria dan Ciri-ciri UMKM (Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – UMKM sering dianggap sebagai pondasi ekonomi yang membuat Indonesia mampu bertahan di saat krisis. Lalu apa sih itu UMKM, bagaimana kriteria dan ciri-ciri UMKM? Nah, biar penasaranmu terjawab, yuk simak ulasan ini sampai tuntas.

Dalam hal stabilitas, UMKM memang dianggap lebih tahan banting dibanding bisnis besar yang mudah diombang-ambingkan kondisi stabilitas ekonomi maupun politik. Krisis ekonomi Indonesia pada 1997 jadi buktinya, banyak perusahaan besar berguguran karena terdampak kondisi ekonomi global. Meski ikut terdampak, namun UMKM dianggap punya kemampuan untuk bangkit lebih cepat.

Mengingat pentingnya peran dan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional, maka tak heran kalau negara juga membuat regulasi yang akan melindungi UMKM. Salah satunya adalah UU Nomor 2020 tentang UMKM.

Baca Juga:Inilah Cara Daftar UMKM Online 2023 yang Mudah dan Gampang, Bisa Disambi NgopiAuto Udik-udikan 35 Juta, Contoh Strategi Pemasaran Produk Lewat Online Marketing

Nah, selanjutnya gilliran kalian tahu tentang apa itu UMKM, bagaimana ciri dan kriterianya, apa saja jenisnya. Informasi ini penting terutama bagi kalian yang berstatus pelaku usaha. Karena penjelasan ini juga akan terkait dengan banyak hal, misalnya saja soal urusan dengan permodalan perbankan atau juga bantuan pemerintah. Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan tentang kriteria dan ciri-ciri UMKM yang perlu kalian tahu.

Secara umum UMKM itu dibedakan menjadi tiga yaitu usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Nah pembahasan tersebut akan dibahas tuntas pada tulisan ini.

Kriteria dan Ciri-ciri UMKM

Kriteria dan Ciri-ciri UMKM (freepik.com)

Kamu sebagai pelaku UMKM harus tahu nih di posisi yang mana. Biar nanti kedepannya gimana sih mengembangkan bisnis jadi lebih maju dan untung lagi.

Setidaknya secara umum singkatan UMKM adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Sementara UMKM sendiri secara pengertian bisa disimpulkan sebagai usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha tapi sudah memenuhi kriteria dan ciri-ciri UMKM.

Selanjutnya karena kamu telah tahu apa itu pengertiannya, mari beranjak ke pengertian masing-masing kata. Jadi setiap kata ternyata ada perbedaannya sendiri lho. Bagaimana penjelasannya? berikut ini yang harus kamu tahu.

0 Komentar