Dikutip dari detik.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan KTP Digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet. Hal ini berlaku khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar terbiasa menggunakan smartphone dalam beraktivitas.
Dengan peralihan ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik, karena identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel. Sehingga kebutuhan administasi yang membutuhkan identitas diri akan lebih efektif dan efisien.
Kelebihan KTP Digital antara lain :
- Penggunaan lebih simpel
- Membuat KTP lebih cepat
- Tidak perlu cetak blangko
- Tidak perlu disimpan dalam dompet
- Tersedia di dalam smartphone
- Memudahkan untuk akses layanan publik / tidak perlu fotocopy KTP
- Aman dari pemalsuan data penduduk
- Tidak akan ada lagi permasalahan KTP hilang.
Harapannya dengan adanya KTP Digital, masyarakat khususnya generasi milenial lebih mudah mengakses administrasi publik dengan KTP hanya sekali klik dalam genggaman.
Baca Juga:Diselidiki UEFA, Juventus Pede Tak Akan Dihukum Larangan Bermain di Kompetisi EropaSebelum Mulai Olahraga di Gym, Baca 4 Tips Ini agar Lebih Percaya Diri
Namun, kemendagri tetap menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Sehingga, bagi warga yang tidak mempunyai smarphone, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual. Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.(*)