7,7 Hektar Lahan Lapas Kelas IIB Kendal Masih Ditempati Warga, Sempat jadi Temuan BPK

Lapas Kelas IIB Kendal
SOSIALISASI - Lapas Kelas IIB Kendal saat menggelar sosialisasi pemanfaatan BMN berupa tanah guna memberikan pemahaman bersama sesuai aturan. DOK ISTIMEWA
0 Komentar

Terkait adanya tanah Lapas Kelas IIB Kendal yang dimanfaatkan pihak lain termasuk ditempati masyarakat, Rusdedy masalah ini bisa dibantu penyelesaiannya oleh Pemkab Kendal.

Komitmen Pemkab Kendal

Menanggapi permalasahan lahan milik Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, termasuk yang ditempati masyarakat, Sekda Kendal Sugiono yang mewakili Bipati Kendal, pun menyampaikan komitmen Pemkab Kendal untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Karena itu, Sekda pun mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pemafaatan Barang Milik Negara berupa Tanah yang ada di Lingkungan Lapas Terbuka kelas IIB Kendal, yang diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan BMN atau dalam hal ini tanah.

Baca Juga:Tren Nilai Evaluasi Smart City Terus Meningkat, Kendal dan 190 Daerah Ikuti Evaluasi Tahap IPolda Jateng Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kendal, Selamatkan Bonus Demografi 2035

Sekda juga memahami bahwa diadakannya sosialisasi pemanfaatan BMN ini tidak lepas dari adanya permasalahan yang bahkan telah menjadi temuan BPK RI. Temuan itu terutama menyangkut adanya masyarakat yang menempati lahan milik Lapas Kelas IIB Kendal untuk pemukiman.

“Ya ini memang tindak lanjut atas temuan BPK. Harapannya, sosialisasi ini juga bisa memberikan pemahaman yang benar kepada warga terkait aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tutur Sekda.

Sesuai aturan, lanjut dia, tanah milik negara tidak dapat diperuntukkan sebagai pemukiman, hanya bisa disewa untuk kegiatan usaha yang dapat menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, kepada warga yang menempati tanah Lapas dapat memahami peraturan yang berlaku.

Karen itu, Pemkab Kendal menurut Sugiono siap menindaklanjuti hasil dari sosialisasi ini. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kendal guna mendapatkan kepastian hukum menyangkut penggunaan lahan milik Lapas Kelas IIB Kendal.

“Kami tentu berharap bahwa sosialisasi ini bisa menjadi sharing knowledge yang bisa bermanfaat untuk kita semua. Termasuk bagi masyarakat dan jajaran Lapas Kelas IIB Kendal serta Satuan Kerja Pemkab Kendal,” pungkas Sekda. (sef)

0 Komentar