Lima Jabatan Kepala Dinas Kosong

Kepala Dinas
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid
0 Komentar

KOTA – Sebanyak lima posisi Jabatan Tinggi Pratama atau Kepala Dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan saat ini masih kosong. Maka dari itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid akan segera melakukan asessment atau melaksanakan seleksi terbuka pada November 2023 ini.

Wali Kota Afzan, atau yang biasa disapa Aaf, mengungkapkan bahwa di tingkat eselon 3 dan 4 semua sudah terisi. Tinggal di tingkat eselon 2 yang masih ada lima jabatan kosong.

“Insyaallah bulan November ini akan diadakan assesment untuk mengisi lima posisi jabatan tersebut,” tutur Aaf, kemarin.

Baca Juga:DMI Kendal Serukan Dewan Masjid untuk Terus Berikan Doa dan Dukungan Bagi Perdamaian PalestinaUKM KTI UIN Gus Dur Adakan Kegiatan Pelatihan Artikel Jurnal

Kelima jabatan yang masih kosong dimaksud, yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dindagkop-UKM, Kepala BPKAD, Inspektur, dan Asisten II Setda.

Aaf berharap lima jabatan yang kosong ini segera terisi supaya kinerja Pemkot Pekalongan tidak ada yang tumpang tindih. Pasalnya, ketika menggunakan PJ atau Plt, tentu konsentrasinya ada dua. Dirinya menilai dan yakin itu tidak bisa maksimal.

“Jika sudah dilakukan assesmen nanti harapannya bisa untuk mengisi posisi jabatan kepala dinas yang kosong dan semakin meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkot Pekalongan,” tandas Aaf.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyampaikan, pihaknya menunggu assesment dan keputusan dari Wali Kota.

“Nanti akan dipertimbangkan, apakah nanti rotasi dari pejabat eselon 2 yang sekarang ada, atau kemungkinan ada seleksi terbuka dari pejabat yang memenuhi jabatan administrator atau fungsional untuk mengikuti seleksi terbuka di jabatan Tinggi Pratama,” tambah Anita. (way)

0 Komentar