Dicari Karyawan untuk 32 Loker PLN 2023, Deadline 20 Mei

Loker PLN 2023
Loker PLN 2023 (IST)
0 Komentar

RADAR PEKALONGAN.ID – PT PLN (Persero) tengah membuka 32 Loker PLN 2023. Loker ini menjadi salah satu keikutsertaan PLN dalam Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang digelar Kementerian BUMN.

Bagi yang akan melamar, bisa langsung untuk mengklik laman berikut ini . Ada beberapa dokumen dan langkah yang harus diikuti para pelamar kerja. Beberapa syarat yang dibutuhkan sebagai berikut, :

Syarat Ketentuan Loker PLN 2023

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal per 11 Mei 2023 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:– SMA/Sederajat : 25 tahun;– Diploma III : 27 tahun;– S1/Diploma IV : 30 tahun;– S2 : 35 tahun;
  3. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1.
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  5. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.
  6. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  7. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).
  8. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
  9. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Time Line Registrasi Online BUMN 2023 sebagai berikut:

Baca Juga:Dicari Kasir Keliling Kospin Jasa Kabupaten Pekalongan, Deadline 19 Mei 2023Digelar 2 Kali Setahun, Outing Class MAM Batang Ajak Siswa Makin Kompak

– Tes Online Tahap 1 : 12 Juni – 21 Juni 2023– Pengumuman Tes Online Tahap 1 : Juli 2023– Tes Online Tahap : 20 Juli – 22 Juli 2023– Pengumuman Tes Online Tahap 2 : Agustus 2023– Tes Seleksi di BUMN : 9 Agustus – 24 Agustus 2023– Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN : Agustus 2023

PLN mewanti-wanti para pelamar kerja agar mawas diri terhadap segala bentuk penipuan terkait rekrutmen karyawan yang mengatasnamakan Loker PLN.

Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses.

Tetap semangat para pencari kerja. Semoga kalian semua segera mendapatkan pekerjaan sesuai keinginan. Hati-hati dan tetap waspada terhadap lowongan kerja yang mencurigakan. (Nov)

sumber : PLN

0 Komentar