Jebakan Batman! Ini Daftar 6 Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Banyak Menjebak

pinjaman 5 menit cair ilegal
Waspada! Ini Daftar 5 Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Banyak Menjebak. (Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Mudahnya mengakses pinjaman online, membuat banyak orang yang tergiur dengan pinjaman 5 menit cair ilegal yang bertebaran. Padahal, dengan menggunakan layanan jasa yang ilegal kamu dapat terkena berbagai risiko berbahaya.

Mulai dari penetapan bunga yang tidak transparan, denda yang sangat besar, proses penagihan yang memaksa hingga adanya peniupan maupun penyalahgunaan data pribadi. Hal ini pun akhirnya menjadi fokus Satgas Waspada Investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hasilnya pun berupa penutupan 4000 aplikasi pinjaman online ilegal. 

Nah, kira-kira apa saja ya pinjaman 5 menit cair ilegal yang perlu diwaspadai? Berikut enam daftarnya yang telah Radarpekalongan.id rangkum untukmu. 

Baca Juga:30+ Simbol FF Mahkota Biar Nama Akun Makin Unik dan Keren5 Cara Terhindar dari Pinjaman Ilegal, Dijamin Ampuh dan Wajib Coba!

1. Pinjaman Aku Rupiah

Pinjaman 5 menit cair ilegal yang pertama yaitu Aku Rupiah. Layanan penyedia jasa pnjaan ini mampu memberikan janji berupa pencairan yang cepat dalam waktu kurang dari 24 jam. Tentunya, penawaran ini banyak membius para pengguna yang tengah membutuhkan data cepat.

Adapun pilihan tenor yang disediakan dapat mencapai 90 hari lebih. Bahkan, ada pula pembebasan biaya pelayanan serta biaya untuk peminjaman. Namun, aplikasi ini banyak dicurigai menggunakan sistem money game dalam menjalankan perusahaannya.

Namun, poin penting dari aplikasi ini tidak melakukan pendaftaran ke OJK untuk mendapatkan izin legal beroperasi. Sehingga, pemerintah pun melakukan pemblokiran. Kini, masyarakat pun sudah tidak bisa melakukan akses terhadap aplikasi ii melalui Play Store. 

2. Pinjaman Cash Cash Now

Pinjaman 5 menit cair ilegal berikutnya adalah Cash Cash now, aplikasi ini sempat populer karena kemampuannya dalam mencairkan dana secara cepat. Bahkan, bagi pengguna baru terdapat penawaran pinjaman hingga 10 juta rupiah tanpa ada pengenaan biaya ataupun potongan lainya. Bunga yang ditawarkan pun terbilang rendah dengan pilihan tenor cicilan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peminjam.

Sayangnya, aplikasi ii justru dinyatakan sebagai layanan ilegal. Sebab, banyak dari penggunanya yang mengeluhkan adanya penarikan paksa meski belum jatuh tempo. Bahkan, ada pula beberapa pengguna yang mengalami hal tidak menyenangkan. Salah satunya, tersebarnya data pribadi ketika menolak membayar sesuai pesan yang dikirim pihak layanan. 

0 Komentar