Tinjau Calon Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan Seluas 4 Ha, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng: Ini Bagus Tanahnya

Tinjau calon lahan relokasi lapas pekalongan
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang didampingi Sekda Kab Pekalongan dan Kepala UPT Kemenkumham Se-Eks Karesidenan Pekalongan meninjau calon lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/8/2023). (Dok/Lapas Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang meninjau calon lahan rencana relokasi Lapas Pekalongan yang terletak di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/8/2023).

Pada kesempatan itu, Hantor Situmorang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta beberapa Kepala UPT se-Eks Karesidenan Pekalongan.

Dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama jajarannya.

Baca Juga:Peringati HUT Ke-78 RI, TNI Kodim Pekalongan Karya Bakti Penghijauan dan Bakti SosialSispam Mako, Mapolres Pekalongan Kota ‘Digeruduk’ Massa Anarkis

Survei di lahan seluas 40.000 m2 (4 Hektare) ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dan kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Untuk diketahui, lokasi calon lahan relokasi Lapas Pekalongan di Desa Larikan Kecamatan Doro ini, menjadi lahan ke lima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng.

Sebelumnya, ada beberapa lahan yang diplot sebagai kandidat tempat berdirinya Lapas Pekalongan baru, namun berdasarkan beberapa pertimbangan, lahan-lahan tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria.

Berdasarkan hasil survei, Plt. Kakanwil menilai lahan relokasi Lapas Pekalongan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah. “Ini bagus tanahnya. Sudah matang lagi lahannya ini,” ungkap Hantor.

Kondisi tanah yang sangat padat, menambah poin plus. Menurut Hantor, kepadatan tanah akan memengaruhi penggunaan anggaran.

“Kalau keringnya (kepadatan tanah) ini sudah cocok sekali. Kalau padat begini, anggaran bisa lebih hemat,” kata Hantor. “Aksesnya juga mudah. Pintu depan langsung ke jalan utama,” tambahnya.

Meski begitu, Plt. Kakanwil berharap luasan tanah yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, minimal 5 hektar.

Baca Juga:Ada Layanan Nilasari, Mengurus Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian Kini Cukup dari RumahASTON Pekalongan Syariah Hotel Akan Dibuka Akhir Kuartal Ketiga 2023, Dilengkapi Pusat Pembelajaran Al-Qur’an

Luas tersebut, dianggap proporsional untuk membangun sebuah Lapas yang di dalamnya akan berdiri banyak bangunan, misalnya gedung perkantoran, ruang hunian, ruang perawatan dan pembinaan, ruang ibadah dan lain sebagainya.

0 Komentar