Polres Pekalongan Kota Launching Call Center 110, Nomor Kapolres, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas

Polres Pekalongan Kota Launching Call Center 110, Nomor Kapolres, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas
Polres Pekalongan Kota me-launching nomor Call Center 110, nomor Kapolds, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas di Polres setempat, Rabu, 30 November 2022. (Radarpekalongan.id/Wahyu Hidayat)
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.idPolres Pekalongan Kota me-launching nomor Call Center Polri 110, bertempat di halaman mapolres setempat, Rabu (30/11/2022).

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus implementasi program Quick Wins Presisi Polri tahun 2022,

Tak hanya itu, turut di-launching dan disosialisasikan pula nomor-nomor ponsel atau HP sejumlah pejabat dan anggota Polri. Mulai dari nomor hotline Kapolda Jateng, nomor ponsel milik Kapolres, Kapolsek, hingga para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan Kota.

Baca Juga:Jasa Raharja Pekalongan Buka Layanan Pengobatan Gratis di Pekan Kreatif Nusantara 2022Ratusan WBP Rutan Pekalongan Jalani Tes HIV

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., mengatakan, nomor Hotline Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas disediakan untuk memudahkan masyarakat saat akan melakukan pengaduan dan pelaporan.

“Masyarakat yang menghubungi nomor yang sudah disebarkan segera direspon, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Polres Pekalongan Kota atau jajaran Polsek,” kata Kapolres AKBP Wahyu.

Untuk mensosialisasikannya, Kapolres Pekalongan Kota mengatakan, nomor telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas telah disebarluaskan melalui media sosial, banner dan pamflet yang dibawa oleh masing masing Bhabinkamtibmas.

“Banner nomor telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas Polsek najaran Pekalongan Kota ditempatkan di pusat-pusat keramaian di Kota Pekalongan,” kata Kapolres.

“Jajaran Polsek juga memasang banner tersebut di sejumlah lokasi strategis di Kota Pekalongan sehingga mudah diakses oleh masyarakat,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan nomor-nomor tersebut disampaikan ke masyarakat.

“Yang mana apabila masyarakat nanti mengetahui, mengalami, atau mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana dan atau apapun itu yang membutuhkan kehadiran Polri, untuk disampaikan ke kami. Atau melalui layanan call center Polri 110, akan dilayani oleh petugas yang berjaga,” sambung AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut dipegang oleh masing-masing yang bersangkutan.

Baca Juga:Danramil 02/Pekalongan Timur dan Kader PKK Pantau Perkembangan Anak StuntingPelaku Nekat Buang Bayi karena Depresi Lantaran Ada Konflik dengan Suami

“Bhabin ya Bhabin yang pegang, Kapolres ya saya yang pegang, Pak Kapolda juga demikian,” tandasnya.

Adapun rincian nomor-nomornya sebagai berikut (per November 2022): Kapolda Jateng 08158751157; Kapolres Pekalongan Kota 085747282701; SPKT Polres Pekalongan Kota : 08111541733; Layanan Call Center Polri 110.Kemudian, nomor Kapolsek Pekalongan Barat 081325562088; Kapolsek Pekalongan Timur 081215919416; Kapolsek Pekalongan Utara 08125157896; Kapolsek Pekalongan Selatan 081325915228; Kapolsek Buaran 081548038816; dan Kapolsek Tirto di 08156931767. (way)

0 Komentar