Polres Pekalongan Gelar Lat Pra Ops Zebra Candi 2023

Polres Pekalongan Lat Pra Ops Zebra Candi
0 Komentar

Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, Polres Pekalongan menggelar Lat Pra Ops Zebra Candi Tahun 2023 yang diadakan di aula Polres Pekalongan.

Lat Pra Ops dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, beserta PJU, para Kasat, Kasi dan perwira serta personel yang terlibat dalam Ops Zebra Candi 2023.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi dalam arahannya mengungkapkan, bahwa Operasi Zebra tujuan utamanya adalah menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas dengan cara Edukasi dan Gakkum.

Baca Juga:Polres Pekalongan Peringati Hari Jadi Polisi Wanita ke 75 Secara SederhanaSat Samapta Polres Pekalongan Lakukan Blue Light Patrol di Sejumlah Wilayah Kabupaten Pekalongan

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri khususnya Polantas sebagai bentuk implementasi commander Kapolda Jateng “Polda Jateng Hadir,” ujarnya

AKBP Wahyu Rohadi juga menekankan untuk memperhatikan dan melaksanakan dengan seksama terkait dengan pelaporan.

“Laksanakan anev setiap hari, serta selalu semangat dan jaga kesehatan selama masa Ops Zebra Candi 2023,” ujarnya

Selain itu, Kapolres mengharapkan agar Kasat Lantas mengusahakan terkait dengan sertifikasi penindakan pelanggaran agar para personil Sat Lantas khususnya yang melaksanakan giat di lapangan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Fitriyanto menjelaskan bahwa operasi Zebra Candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Dalam paparannya, ia menyampaikan, bahwa perbandingan data tilang tahun 2022 dengan 2023 mengalami penurunan dimana tahun 2022 sebesar 14.588 dan tahun 2023 sebesar 6.011.

“Sedangkan untuk teguran mengalami kenaikan dari 7.616 naik menjadi 47.722 di tahun 2023. Untuk pelanggaran tahun 2022 sebesar 22.204 dan tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 10.783,” ujarnya.

Baca Juga:Jalin Kerjasama dengan 2 Perguruan Tinggi, PC IPNU IPPNU Sediakan Akses Beasiswa Pelajar NU di Kabupaten PekalonganRumah di Dukuh Montong Lebakbarang Ludes Terbakar

Sementara untuk untuk perbandingan kejadian laka lantas tahun 2022 dan 2023 mengalami penurunan dari 238 kejadian menjadi 155 kejadian di tahun 2023.

Untuk target sendiri, AKP Fitriyanto mengatakan pengemudi yang menggunakan Hp, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Selain itu juga pelanggaran apil, rambu dan marka, melawan arus, parkir liar, pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar,” katanya.

0 Komentar