Program Pemerataan Akses Internet Batang Diapresiasi KIP Jateng

akses internet
PAPARAN - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki memaparkan kebijakan keterbukaan informasi publik di depan panelis saat mengikuti Uji Publik PPID, yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang, Selasa (5/12/2023).
0 Komentar

SEMARANG – Program percepatan pemerataan akses internet yang dilakukan Pemkab Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ke wilayah-wilayah pelosok dan terluar ternyata diapresiasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Hal itu berlangsung saat kegiatan Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar KIP Jateng di Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang, Selasa (5/12/2023).

Apresiasi ini terutama disampaikan salah satu panelis atau Dewan Juri dari UNDIP Semarang, Lintang Ratri Rahmiaji, yang menyebut pemerataan internet ini amatlah penting. Sebab segala inovasi yang ada akan bisa dimanfaatkan dengan baik, jika internet bisa diakses semua pihak. Termasuk masyarakat yang ada di desa terpencil.

“Jadi harus ada pemerataan internet di Kabupaten Batang supaya aplikasi yang sudah bagus bisa langsung digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Belajar Kenal Batik di Museum Mini Dapur Batik Dunia Gemah SumilirTersebar di 158 Titik, 13 Desa Dapat Bantuan Listrik Mudah dari ESDM Jateng

Ia pun tak menyangka jika daerah terpencil di Batang sudah memiliki jaringan internet. Meski di Batang terdiri dari wilayah pantai dan dataran tinggi.

Dalam uji publik ini, Lani Dwi Rejeki turut memaparkan program-program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang.

“Dalam mendukung KIP Pemkab Batang mempunyai peraturan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik,” jelasnya.

Dijelaskannya, PPID Kabupaten Batang sendiri ada beberapa inovasi diantaranya aplikasi Batang Carreer untuk pencari kerja, SITIKA untuk akses data Pemkab Batang, layanan desa mandiri untuk pembuatan layanan administrasi umum, S-Roban untuk pengurusan kependudukan, dan E-Sakti untuk layanan bidang sosial.

Beberapa platform KIP di Pemerintahan Kabupaten Batang telah dibangun secara digital berupa laman PPID, sistem aplikasi PPID berbasis android dan media sosial seperti akun resmi Facebook PPID Kabupaten Batang dan akun resmi Instragram PPID Kabupaten Batang.

“Alhamdulillah semua platform itu aktif dan informasinya up to date,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Pemkab Batang juga telah intens melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan berita hoaks yang diawali dengan pembentukan Satgas Hoaks, Forum Group Diskusi Anti Hoaks dan Edukasi Anti Hoaks.

0 Komentar