Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 Disetujui

Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 Disetujui
DPRD bersama Pemkab Pekalongan menyetujui raperda APBD tahun 2023.(Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pekalongan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2023. Persetujuan tertuang dalam rapat paripurna di Ruang Pariputna DPRD setempat, Kamis (24/11/2022).

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun dan turut dihadiri oleh Kapolres Pekalongan, Kajari Kabupaten Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, para wakil beserta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Pengadilan Agama, sebagai peserta adalah para kepada OPD kabupaten pekalongan.

Adapun saat paripurna ada 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umumnya, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 oleh Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan serta Para Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:PLN UP3 Pekalongan Himpun Penjualan Tenaga Listrik Rp1,39 Triliun2024, PAN Kabupaten Pekalongan Targetkan Kursi Wakil Pimpinan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi pada anggota dewan telah memberikan perhatian terhadap rancangan yang disusun sehingga dapat disetujui bersama pada hari itu.

Dikatakan juga bahwa Raperda yang disetujui tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan masukkan, koreksi, maupun persetujuan. Hal tersebut dilakukan guna mencapai sinegritas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur.

“Selama proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 apabila terdapat perbedaan pendapat, persepsi maupun pemikiran adalah sebuah dinamika. Namun hal tersebut telah dapat kita selaraskan dan kita sepekati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik,”ujar bupati.

Secara khusus bupati juga menyampaikan bahwa segenap pemikiran catatan yang disampaikan oleh segenap anggota dewan. Baik itu melalui rapat kerja maupun fraksi-fraksi yang tertuang dalam pandangan umum akan diperhatikan sebagai bahan masukkan untuk penyempurnaan langkah kedepannya.(yon)

0 Komentar