Sahkan Unit Layanan Terapi Khusus

Unit Layanan Terapi khusus
DOK - Salah satu ABK sednag melakukan sesi terapi
0 Komentar

KOTA – Kota Pekalongan telah mengesahkan Unit Layanan Terapi khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. Terletak di alamat Jalan Tarumanegara No. 18, Perumahan. Gama Permai, Kelurahan Tirto, telah secara resmi memperkenalkan layanan terapi yang dikenal sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nimas Srikandi.

Kepala LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan, Nur Indah Setyaningrum menjelaskan bahwa layanan terapi yang disediakan oleh LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan saat ini memiliki tujuan untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami berbagai masalah perkembangan seperti keterlambatan berjalan, kesulitan berkonsentrasi, hambatan dalam bicara, dan keterbatasan gerakan yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Menurut pendapatnya, layanan terapi ini meliputi tiga jenis yaitu fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi bicara. Anak-anak yang memiliki gangguan kemampuan gerak halus dan kasar diminta untuk mengunjungi lokasi kami.

Baca Juga:Diajak Kembangkan Produk Bunga Telang Kering Jadi Teh CelupTari Kreasi, Metode Efektif Maksimalkan Tumbuh Kembang Anak

Nur menyatakan bahwa layanan terapi ini dapat diakses dengan skema subsidi silang. Dalam konteksnya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dikarenakan biaya operasional yang dibutuhkan, terapi ini mempertimbangkan bahwa tidak semua orang tua anak memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang serupa.Kami melakukan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi orang tua anak tersebut.

“Seseorang yang memiliki kemampuan dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, sedangkan mereka yang kurang mampu dapat mendapatkan bantuan, atau saling memberikan subsidi,” ujarnya.

Menurut Nur, pada saat ini layanan tersebut hanya ditujukan untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Namun, rencananya kedepannya akan diperluas untuk melayani terapi orang dewasa dan lansia, termasuk layanan paska stroke.

Dia mengungkapkan bahwa layanan terapi ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, dimulai dari pukul 07.30 hingga pukul 16.30 WIB.

“Kami telah mengusahakan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan tujuan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan jumlah dana yang tersedia. Alhamdulillah kerja sama Pemerintah Kota dengan Pemerintah Provinsi, Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan sukarelawan sosial juga telah terjalin dengan baik,” pungkasnya.(mal)

0 Komentar