Satlantas Polres Pekalongan Kota Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Candi 2023

Satlantas Polres Pekalongan Kota musnahkan knalpot brong
Satlantas Polres Pekalongan Kota memusnahkan puluhan knalpot brong atau knalpot tidak standar hasil Operasi Patuh Candi 2023 di halaman kantor Satlantas setempat, Rabu pagi (26/7/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satlantas Polres Pekalongan Kota musnahkan knalpot brong atau knalpot tidak standar di halaman kantor Satlantas setempat, Rabu pagi (26/7/2023).

Ada puluhan knalpot brong yang disita untuk kemudian dimusnahkan. Knalpot-knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2023 yang berlangsung sejak 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Pemusahan knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pariastutik, Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, dan perwakilan wartawan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda.

Baca Juga:Mahasiswa KKN-TI IPB Berkolaborasi dengan KWT Desa Kandangserang dalam Pembudidayaan Sayur-MayurPuan Ingin Jateng Kembali Jadi Lumbung Suara untuk PDI-P agar Cetak Hattrick Menang Pemilu

Wakapolres Kompol Pariastutik mengatakan, tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, telah dilakukan selama berlangsungnya operasi tersebut.

Sebagian besar penindakan dilakukan secara elektronik atau ETLE, sejumlah 1.796 penilangan, dan 470 penilangan secara manual.

Adapun jenis pelanggaran, sebagian besar berupa tidak memakai helm, mencapai 1.602 kasus, melanggar rambu 100 kasus, dan beberapa pelanggaran lainnya.

Termasuk pula pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak membawa STNK, kendaraan tidak dilengkapi TNKB, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.

Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 363 STNK, 58 SIM C, 37 SIM A, dan B 1 maupun B 2, serta 12 unit sepeda motor. Selain itu, ada 72 knalpot brong yang disita dan akan dimusnahkan.

Sedangkan kejadian lakalantas sejumlah 4 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 1 orang dan korban luka ringan 3 orang.

Baca Juga:UPT Kemenkumham se-Karesidenan Pekalongan Bakti Sosial Bantu Anak StuntingMenkumham Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

AKP Koyim mengimbau, selalu mengimbau kepada masyarakat untuk taat peraturan berlalu lintas, dan selalu berhati-hati dalam berkendara karena kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran. (way)

0 Komentar