Siapkan Konsep PPDB dan MPLS sesuai Transisi PAUD-SD Menyenangkan

PPDB dan MPLS
SAMBUTAN - Sambutan Bunda PAUD Kota Pekalongan dlaam pembukaan sosialisasi.
0 Komentar

KOTA, Radarpekalongan.id – Bagaimana konsep PPDB dan MPLS yang sesuai dengan konsep transisi PAUD SD yang menyenangkan? Beberapa persiapan telah dilakukan oleh Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) agar transisi PAUD-SD menyenangkan sejalan dengan Pembelajaran Merdeka Episode 24, mulai dari sosialisasi, persiapan terkait regulasi PPDB dan MPLS serta pembelajaran yang membangun 6 fondasi anak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim melalui Kepala PAUD dan PNF Sherly Imanda Hidayah dalam kegiatan sosial penguatan pembelajaran dengan paradigma baru di Kecamatan Utara.

“Sosialisasi peralihan PAUD-SD akan terus kami lakukan dengan tujuan yang berbeda-beda, kepada seluruh staf satuan pendidikan dan orang tua, seperti sosialisasi ini diselenggarakan oleh pokja PAUD kecamatan dengan sasaran guru SD dan PAUD, dibandingkan di kecamatan masing-masing,” terangnya.

Baca Juga:Tak Perlu Kuras Kantong untuk Rebonding, Inilah Cara Meluruskan Rambut Alami dengan Aloevera, Ayo Buktikan!Dijamin Bikin Kulit Kamu Kenyel-kenyel, Produk Multifungsi Viva White Soothing Aloe Gel Wajib Kamu Coba!

Apa regulasi PPDB dan MPLS baru ?

Ditambahkan oleh Sherly, Dindik sudah membuat dan menyampaikan surat edaran kaitannya dengan regulasi PPDB dan MPLS ke seluruh lembaga pendidikan.

“Semua penyampaian informasi kami awasi, nanti kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait PPDB dan MPLS untuk monitoring dan penilaian pembelajaran, Kami akan evaluasi bersama teman-teman, agar mata rantai transisi PAUD bisa berhasil,” lanjut Sherly.

Ia menjelaskan PPDB SD dijadwalkan pada 26-28 Juni dan 30 Juni. Terkait pelaksanaan MPLS, Dindik berharap agar orang tua segera mengantar anaknya ke sekolah dan kemudian pihak sekolah memperkenalkan semua unsur sekolah selama 2 minggu, karena masa penyesuaian diri anak cukup lama.

Bunda PAUD Kecamatan Pekalongan Utara, Siti Alfia mengatakan jumlah satuan pendidikan di wilayahnya sebanyak 37 KB/PAUD/TK, 8 RA, 7 MI dan 27 SD.

Dikatakannya, pihaknya telah membentuk rangkaian gerakan kunjungan ke lingkungan PAUD (Rangkul) sebagai upaya mendukung gerakan transisi PAUD-SD.

“Kami juga sudah memantau, berbagai kegiatan sudah kami lakukan melalui gerakan Rangkul ini. Setiap daerah”, tuturnya.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara Wismo Adityo mendukung penuh transisi PAUD-SD, karena ini merupakan proses transformasi bagi anak PAUD di sekolah dasar, dimana fase ini perlu dilakukan dengan cepat, namun perlu kita pahami sepenuhnya, semua pemangku kepentingan non -formal baik ditingkat SD maupun SD.

0 Komentar