Sikat Hp Anak Kecil, Buruh Harian Lepas Ditangkap

anak kecil
DIPERIKSA - Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perampas Hp milik anak kecil yang tengah bermain di depan rumahnya di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong.
0 Komentar

BOJONG – Jambret merampas handphone (Hp) milik seorang anak kecil di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Korban saat itu tengah bermain handphone bersama teman-temannya di depan rumahnya sendiri.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono, kemarin, menerangkan, aksi pencurian Hp milik anak kecil ini terjadi pada Minggu (30/7/2023), sekitar pukul 11.00 WIB. Korban M Bima saat itu tengah bermain handphone di teras rumahnya bersama teman-temannya.

Seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba mendekat dan merampas handphone milik korban. Pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motornya. Sontak, korban pun berteriak sambil menangis kencang.

Baca Juga:Bawaslu Ingatkan Seluruh Pengawas untuk NetralBawaslu Kabupaten Kendal Desak KPU Terbitkan SE Penertiban APK

Ibu korban bernama Kristina (38) yang tengah masak di dapur langsung berlari ke depan rumah. Tangisan dan teriakan keras korban juga menarik perhatian warga sekitar untuk berdatangan ke rumah korban.

“Beberapa warga mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Orang tua korban lantas lapor ke Polsek Bojong,” terang Iptu Wastono.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku penjambretan Hp milik anak kecil di Desa Menjangan akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan Resmob Polres Pekalongan dan unit Reskrim Polsek Bojong. Pelaku bernama Ismail Marzuki (33), seorang buruh harian lepas dari Pringlangu, Kota Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, mengatakan, hasil dari penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Pringlangu, Kota Pekalongan, Senin (20/11/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti handphone hasil dari kejahatan dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dijelaskan AKP Isnovim, peristiwa pencurian Hp tersebut terjadi pada pada Minggu, 30 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban di Desa Menjangan. Siang itu anak korban sedang bermain handphone di depan rumahnya bersama teman-temannya. Ibu korban Kristina (38), sedang memasak di dalam rumah.

“Ibu korban mendengar teriakan yang disertai tangisan anaknya yang berada di depan rumah,” kata dia.

Baca Juga:Monev di Rutan Pekalongan, Inspektorat Jenderal: Jangan Ada Raport Merah!Bawaslu Terjunkan Relawan Pengawasan Siber

Mendengar hal tersebut, Kristina langsung keluar rumah. Sesampainya di depan rumah, ia melihat seorang laki-laki yang telah mengambil handphone milik anaknya. Karena tangisan korban lumayan kencang, warga sekitar mendengar dan keluar rumah. “Sempat pula ada yang berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Pelaku melarikan diri beserta handphone curiannya,” terang Kasat Reskrim.

0 Komentar