Sinergi Wujudkan SRA di Ranah Pendidikan

Sinergi Wujudkan SRA di Ranah Pendidikan
DOK - Gelar karya dari salah satu sekolah SRA
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satu keharusan yang harus dilakukan dalam dunia pendidikan termasuk madrasah. Sekolah atau madrasah harus berani menjadikan sekolahnya ramah anak terhadap anak, baik proses pembelajarannya dan lingkungannya harus nyaman dan aman bagi anak.

Guna menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mendorong semua sekolah di Kota Pekalongan teradvokasi ramah anak.

Kepala DPMPPA melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA sekaligus Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina menyampaikan bahwa dalam perwujudan SRA penting didalamnya terdapat komitmen bersama antar unsur yang terlibat baik pemerintah, lurah, babinsa, babinkamtibmas, wali murid, siswa, dan pemangku kepentingan lainnya yang mendukung bersama agar menunjukkan perkembangan sekolah yang ramah anak.

Baca Juga:Dukung Jadi Kota Layak Anak, SMKN 3 Pekalongan Komitmen Terapkan SRARemaja Didorong Jadi Konselor Sebaya

“Semua tidak akan berjalan dengan semestinya tanpa kerjasama semua pihak. Maka kita harus bersama-sama mengawal SRA ini agar terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya SRA ini bisa membantu para siswa untuk lebih nyaman dalam belajar, siswa bisa mendapatkan hak-hak anak yang harus ia dapatkan terlebih di lingkungan sekolah.

“Selama ini tidak ada kasus-kasus bullying, tetapi hal ini bukan berarti kita harus terlena, tetapi harus ada inovasi-inovasi baru untuk mengimplementasikan indikator-indikator SRA yang semuanya sudah harus dipahami, yakni sekolah itu harus bersih, nyaman, aman, tidak ada kekerasan, pembelajaran dan guru yang ramah, interaksi antar siswa baik, proses pembelajarannya juga bisa disesuaikan dengan potensi siswa, ada upaya mendorong agar bakat minat siswa bisa muncul, membuka selebar-lebarnya partisipasi anak kalau perlu siswa boleh imterupsi saat pembelajaran itu berlangsung. Jadi, hal-hal ini penting, paradigma pendidikan kita memang pelan-pelan harus mengarah pada upaya hak-hak anak agar bisa terpenuhi, terlindungi dan terjamin,” ucap Agustin.(mal).

0 Komentar