KOTA, RADARPEKALONGAN.ID – SMP Negeri 14 Pekalongan melantik belasan kader anti narkoba pada pendeklarasian Sekolah Bersinar (Bersih Narkotika). Kader ini terdiri dari siswa-siswi perwakilan organisasi yang ada di sekolah.
Disampaikan Kepala SMP Negeri 14 Pekalongan Siti Nurul Izzah bahwa pelantikan kader anti narkoba ini berkaitan dengan pelaksanaan pencanangan Sekolah Bersinar yang di deklarasikan oleh sekolah.
“Di sekolah kami ada berbagai kader yang bertugas pada masing-masing program seperti gen emas, kader aksara, kader literasi dan lain sebagainya. Nah kader anti narkoba ini juga salah satu dari kader-kader tersebut yang akan mengemban amanah terkait kegiatan anti narkoba,” ungkap Izzah sapaan akrabnya.
Baca Juga:Projek P5, Ratusan Siswa SD Pius Pekalongan Gunakan Kostum AdatGedung Asrama Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Dibangun Tahun ini
Dijelaskan lebih lanjut, kader anti narkoba ini memiliki tugas yaitu pertama mereka akan melakukan sosialisasi kepada teman-temannya supaya menjauhi narkoba, emudian mereka tadi sudah melakukan komunikasi positif dengan teman-temannya sebagai salah satu bentuk pencegahan.
“Alhamdulillah sejauh ini SMP Negeri 14 Pekalongan dengan kondisi aman, tidak ada kasus dan mudah-mudahan seterusnya tetap aman ya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara yang turut hadir dalam pelantikan kader anti narkoba menuturkan bahwa usai pelantikan ini kader akan berbicara soal aspek pencegahan terhadap narkotika dan ada banyak hal yang bisa dilakukan, tidak melulu hanya sosialisasi atau penyuluhan dan sasarannya juga luas tidak semata-mata siswa namun juga warga sekolah secara keseluruhan dan warga sekitar sekolah.
“Harapan kita tuh nanti mereka menjadi perpanjangan tangan kita dalam hal meneruskan informasi, selain itu juga kita bisa memberikan semacam pembekalan kepada para penggiat-penggiat anti narkoba yang di Lantik sebagai kader anti narkoba di sekolah ini, jadi mereka menjadi perpanjangan tangan kita dalam hal meneruskan informasi soal narkoba ini kepada lingkungannya, kemudian juga dalam hal penyediaan konten-konten gitu baik yang berbentuk audio visual maupun yang berbentuk cetak ,”terang Khrisna.
Selian itu, bentuk riil dalam kerjasama ini juga bisa dimainkan dalam tataran regulasi atau tata tertib sekolah.
“Contohnya begini kalau misalkan memang ada siswa yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, nah kita bisa memberikan pemahaman di situ kepada pihak sekolah apa sih yang harus dilakukan jika menemukan kasus demikian, karena ini kaitannya dengan peran rehabilitasi,” paparnya.