Kenalkan Hukum Sejak Dini, SMPN 11 Pekalongan Gandeng Kejaksaan Kota Pekalongan

SMPN 11 Pekalongan
BERI MATERI - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah memberikan materi kepada para siswa.
0 Komentar

KOTA, RADARPEKALONGAN.ID – SMPN 11 Pekalongan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dalam memberikan pengetahuan tentang mengenalkan hukum sejak dini kepada siswa.

Disampaikan Kepala SMPN 11 Pekalongan Sri Supadmi, bahwa program mengenalkan hukum sejak dini menjadi sangat penting karena memiliki banyak nilai-nilai positif yang bisa diserap oleh siswa SMPN 11 Pekalongan sebagai bekal bagi mereka menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Oleh karenanya, ia mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik program kejaksaan masuk sekolah ini karena memberikan manfaat yang baik bagi siswa.

Baca Juga:Asyik! Beasiswa LPDP 2023 Tahap II Akan Segera Dibuka, Perhatikan WaktunyaBeasiswa Fulbright Khusus Guru 2023/2024 dalam Waktu Dekat Resmi Dibuka, Simak Ketentuannya!

“Proses pembelajaran hukum secara dini untuk anak-anak sangat positif, karena anak akan lebih mengenal hukum sejak dini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini siswa SMPN 11 Pekalongan semakin mengerti hukum dan peraturan sehingga baik secara pribadi atau di masyarakat tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan peraturan,” ungkap Supadmi.

Sementara itu, Kepala Dindik Kota Pekalongan Zainul Hakim bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen lembaga pendidikan dalam melaksanakan proses arah kebijakan merdeka belajar. Yang mana muara transformasi pembelajaran ada pada peserta didik sehingga mereka bisa mendapatkan pengetahuan secara luas.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah sendiri mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tupokasi dari Kejaksaan yaitu menanamkan hukum kepada anak sekolah.

“Penerangan tentang hukum ini agar anak semakin mengerti dan tidak melanggar peraturan. Hari ini kami sampaikan hukum dan undang-undang tentang narkotika karena narkoba sangat berbahaya dan menjadi pemicu tindakan kejahatan,” pungkas Anik(mal)

0 Komentar