KAJEN – Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengharapkan kegiatan sosialisasi tatap muka dapat menjadi kanal informasi terbuka bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekda Akbar pada kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal di halaman Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/10/2023) malam.
Sekda Akbar mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengajak peserta sosialisasi yang berasal UIN KH Abdurrahman Wahid, UMPP, PKSDU UNDIP, ITS NU, STAIKAP, dan Karang Taruna Kabupaten Pekalongan untuk turut mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya bagi negara.
Baca Juga:Keroyok Kasus Stunting, Batang Perkuat Kolaborasi Hulu ke HilirPeringatan Maulid Teladani Rasulullah SAW
“Kegiatan seperti ini harus terus diagendakan, karena ini sebagai sarana informasi terbuka bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Silahkan bisa manfaatkan untuk menyampaikan saran, ide dan gagasan serta informasi dari masyarakat kepada Pemkab Pekalongan,” terang Akbar.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menyampaikan, kegiatan sengaja digelar di halaman kantor Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dengan konsep lesehan dan mengusung hiburan baik tradisional maupun modern. Sosialisasi menampilkan Tari Renggong Manis, Tari Geol Denok, dan live musik band lokal.
Ia berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar di tempat yang sama dengan mengangkat tema-tema kekinian yang update. Dalam kegiatan tersebut, Supriyadi juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran yang membangun melalui kanal Laporan Aduan Lapor Bupati melalui pesan ke nomor WhatsApp 085600900300.
Menurutnya, nomor tersebut cukup mudah untuk dihafalkan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan saluran pengaduan tersebut.
“Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal malam ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya digelar di Terminal Pasar Sragi Minggu lalu dan sosialisasi selanjutkan akan digelar di halaman Kecamatan Bojong,” terang Supriyadi.
Sementara itu, narasumber sosialisasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasi DBHCHT di Kabupaten Pekalongan untuk sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum berupa sosialisasi dan penindakan.
“DBHCHT itu berasal dari cukai rokok dan hasil tembakau lainnya yang harus di berikan ke negara, namun akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk misalnya, pembayaran premi BPJS Kesehatan, untuk bantuan langsung tunai (BLT), pembelian alat-alat kesehatan dan pelatihan keterampilan kerja serta sosialisasi seperti pada malam ini,” terang Wahyu.