Sudah Dilantik, 286 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal Diminta Awasi Kerawanan Terdekat

Sudah Dilantik, 286 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal Diminta Awasi Kerawanan Terdekat
TERBENTUK - Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) se- Kabupaten Kendal telah terbentuk. Nur Kholid MS
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal yang berjumlah 286 telah resmi dilantik pada 6 Januari 2023 kemarin. Kini mereka telah resi bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024., terutama awasi kerawanan terdekat mereka.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Waryani membenarkan pelantikan jajarannya.“Iya, bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dilantik serentak tanggal 6 Februari 2023 kemarin,” kata Odilia, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Odilia, bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal ini akan mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Diharapkan mereka menjaga integritas, netralitas, dan loyalitas sebagai pengawas pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga:Komsos, Babinsa Kendal Pantau Perkembangan Kasus PMK dan LSDDulu Belajar ke Lazismu Kendal, Kini Banyak Daerah Lebih Maju

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengurai rincian Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal yang dilantik. “Ada 286 orang yang dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa. Terdiri dari laki-laki 217 orang dan perempuan 69 yang tersebar di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal. Artinya, laki-laki ada 76 persen sedangkan perempuan 24 persen,” katanya.

Arief berharap di dalam pesan pelantikan supaya seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa di Kendal bergiat sesuai ketentuan tugas, wewenang dan kewajiban.

“Laksanakan tugas dengan baik apalagi bersinggungan dengan kerawanan terdekat yaitu tetangga sendiri, kawan sendiri, bahkan pemerintahan desa yang sangat dekat keberadaannya dengan jajaran pengawas desa,” katanya. (lid/sef)

0 Komentar