Tim KKN Unikal Wangandowo 2 Bantu Pelaku UMKM Buatkan PIRT

KKN
Tim KKN Wangandowo 2 Unikal, ikut membantu pelaku UMKM dengan membuatkan Izin PIRT. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Tim KKN Wangandowo 2 Universitas Pekalongan (Unikal) ikut membantu pelaku UMKM di Desa Wangandowo Kecamatan Bojong dalam pembuatan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Adapun pendampingan PIRT untuk pendaftaran perizinan pangan industri rumah tangga dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Sehingga telah tersertifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftar PIRT sehingga jumlah pelaku UMKM dengan produk ber-PIRT meningkat. Dengan demikian, jumlah pelaku UMKM yang teredukasi PIRT di Desa Wangandowo Kecamatan Bojong juga meningkat.

Baca Juga:Ganjar Ajak Komunitas Motor Di Kabupaten Pekalongan Disiplin BerlalulintasRelokasi Pembangunan RSUD Kraton Segera Dimulai, Januari 2024 Proses Lelang Landscape

Pendampingan dilaksanakan mulai Rabu, 9 Januari 2024 bersamaan dengan sosialisasi singkat P-IRT. Melalui data UMKM yang didapatkan dari perangkat Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong tim KKN Unikal https://unikal.ac.id/Wangandowo 2 melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran PIRT dari rumah ke rumah.

Baca : Ganjar Ajak Komunitas Motor Di Kabupaten Pekalongan Disiplin Berlalulintas

Kemudian Tim KKN Wangandowo 2 juga memfasilitasi pengusaha yang bersedia mendaftarkan usahanya dengan label produk. Label tersebut sudah didesain dan dicetak yang kemudian diserahkan bersamaan dengan pemberian NIB dan sertifikat PIRT berlaminating dari Dinas Kesehatan.

Program kerja ini dilaksanakan kurang lebih 4 hari mulai dari pendataan, kunjungan, sosialisasi, pendampingan pendaftaran, hingga proses pengurusan PIRT di Dinas Kesehatan. Ada 2 UMKM yang berhasil didaftarkan dan mendapat sertifikasi PIRT dari program kerja ini. Penyerahan sertifikat PIRT dan label produk diserahkan pada Jum’at, 12 Januari 2023.

Sementara Tim KKN Wangandowo 2 berjumlah 11 mahasiswa.“Untuk metode ada 3 yaitu sosialisasi, pendampingan, diskusi. Sosialisasi singkat mengenai pirt disampaikan kepada pelaku umkm dari rumah ke rumah. Pendampingan dilakukan apabila pelaku umkm setuju untuk mendaftarkan produknya agar mendapat sertifikat PIRT. Diskusi dilakukan semasa proses pengurusan PIRT di dinas kesehatan mengingat adanya 3 komitmen yang harus dipenuhi pelaku UMKM, ” terang Pj Program Kerja (Proker) PIRT, Silvia Eka Putri.

Untuk 3 komitmen yang dimaksud yaitu pertama mengikuti penyuluhan keamanan pangan, kedua memenuhi persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangan (CPPB-IRT) atau higiene, sanitasi dan dokumentasi, ketiga memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan.

0 Komentar