Peringkat 64 di Indonesia, Tingkat Kerawanan Pemilu di Kendal Wajib Diantisipasi Bersama

Kerawanan Pemilu di Kendal
RAKOR - Wabup Windu Suko Basuki saat memimpin rakor tentang potensi kerawanan Pemilu di Kendal, baru-baru ini. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Agenda Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dihadapkan pada tingginya potensi kerawanan. Sesuai data Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), tingkat kerawanan Pemilu di Kendal menduduki peringkat 64 di Indonesia.

Data ini diketahui saat Rakor Pengamanan Wilayah dalam rangka antisipasi konflik penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Pemkab Kendal, Rabu (31/5/2023), di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal.

Rakor yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Komandan Kodim 0715/Kendal, Polres Kendal, Para Danramil dan Kapolsek, serta Camat, hadir juga Ketua KPU Kendal dan Ketua Bawaslu Kendal.

Baca Juga:[PUISI] BUNDAPemilu Serentak 2024, Beratnya Beban Kerja Penyelenggara Pemilu Tetap Perlu Diantisipasi

Data tentang tingkat kerawanan Pemilu di Kendal ini secara khusus disampaikan Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani. Mengacu data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, jelas dia, Kabupaten Kendal masuk 10 besar dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memiliki tingkat kerawanan Pemilu yang tinggi.

“Kabupaten Kendal menduduki peringkat tujuh dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi,” terang Odilia Amy.

Bawaslu RI saat rilis IKP, Desember 2022 lalu. (Dok Radar Pekalongan)

Sementara sesuai data IKP Bawaslu RI pula, tingkat kerawanan Pemilu di Kendal juga menempati peringkat 64 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia. “Kendal mendapatkan skor IKP sebesar 53,25 dengan kategori rawan tinggi. Jadi ini juga perlu mendapatkan perhatian dan antisipasi bersama,” ungkap Odilia.

Antisipasi Kerawanan Pemilu di Kendal

Data tingkat kerawanan Pemilu di Kendal tersebut meski masih bersifat indikatif namun perlu diantisipasi bersama. Tidak hanya penyelenggara Pemilu seperti KPU dan turunannya maupun Bawaslu dan turunannya sampai bawah.

Lebih dari itu semua takeholder mulai peserta Pemilu, baik parpol maupun bakal calon legislatif berikut tim sukses, pemerintah daerah, apatar TNi dan Polri sampai organisasi kemasyarakatan perlu terlibat bersama dalam mengantisipasi itu semua.

Pesan ini antara lain ditekankan Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii. Dia mengajak semua pihak untuk proaktif mengikhtiarkan pelaksanaan Pemilu yang kondusif di Kabupaten Kendal.

0 Komentar