JAKARTA, Radarpekalongan.id – Nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi syarat seleksi administrasi pada seleksi penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN).
Diberlakukannya kembali nilai UTBK ini diumumkan langsung secara resmi oleh PKN STAN dalam siaran persnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip – prinsip kenyamanan, fleksibilitas dan kualitas, tahapan SPMB PKN STAN 2023 kembali akan menggunakan UTBK
Baca Juga:4 Kebiasaan Sehat Ini, Bisa Bantu Ginjal Buang Racun dari Tubuh7 Masalah Ini Sering Terjadi Pada Bayi Baru Lahir
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Berkaitan dengan pendaftaran, informasi resmi bisa diakses melalui akun SNPMB tahun 2023 dapat dipantau di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Meskipun salah satu syarat seleksi administrasi dari SPMB PKN STAN 2023 adalah UTBK, namun pengumuman resmi baru akan diterbitkan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).(*)