Viral Jasa Tembak Vaksin Tembus PeduliLindungi Tanpa Harus Suntik Vaksin, Ini Kata Humas Polres Pekalongan

Viral Jasa Tembak Vaksin Tembus PeduliLindungi Tanpa Harus Suntik Vaksin, Ini Kata Humas Polres Pekalongan
Jasa tembak vaksin tembus Pedulilindungi tanpa suntik vaksin viral di medsos. (sumber: Humas Polres Pekalongan)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Beredar penawaran jasa tembak vaksin atau pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 bagi seseorang tanpa harus melakukan proses vaksinasi di berbagai platform media sosial. Salah satunya ialah di Facebook dan grup-grup Whatshapp. Akan dikenai biaya bagi setiap orang yang menggunakan jasa tersebut.

Bahkan Penyedia jasa mengklaim sertifikat bodong mereka bisa diterima di aplikasi PeduliLindungi dan dapat digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau melakukan perjalanan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, Selasa (10/1/2023), menyampaikan bahwa pihak yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin bagi seseorang tanpa harus melakukan vaksinasi sebelumnya ialah bentuk dari penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi.

Baca Juga:Kesannya Sepele, Ini 8 Manfaat Ucapan Terima Kasih untuk Kesehatan Mental dan FisikAda Lho Hari Terima Kasih Internasional, Diperingati Tiap Tanggal 11 Januari

“Hal itu akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Karena jika seseorang tidak melakukan vaksinasi, akan memiliki risiko yang besar terpapar Covid-19 dengan gejala berat,” ujar dia.

Sertifikat vaksin yang diterima oleh seseorang, lanjut dia, hanya dikeluarkan oleh pemerintah melalui website resmi ataupun melalui aplikasi PeduliLindungi dibawah pengawasan pemerintah setelah seseorang melaksanakan proses vaksinasi.

Untuk itu, informasi terkait jasa pembuatan sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksinasi ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandasnya. (had)

0 Komentar