Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal, 4 Ruas Jalan di 2 Kecamatan Rusak

Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal
Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakrun saat berkunjung ke dapilnya di Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi, baru-baru ini. (foto: radar tegal)
0 Komentar

SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Warga mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal, 4 ruas jalan di 2 kecamatan rusak.

Sedikitnya 4 ruas jalan di 2 kecamatan di Kabupaten Tegal mengalami kerusakan. Meski jalan itu masih bisa dilalui, tapi pengendara harus ekstra hati-hati.

Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Hal itu mencuat saat sejumlah warga mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, Jumat (10/11).

Baca Juga:Perda Kabupaten Tegal Tentang Bangunan Gedung Disahkan, Setelah Digodok Lebih dari 1 TahunPelajar SMP di Tegal Sulap Sampah Jadi Meja dan Kursi, DPRD Acungi Jempol

Menurut Bakhrun, mendasari aduan dari warga, ada 4 ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Keempat ruas tersebut yakni, Kebandingan – Gembongdadi Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.

Kemudian ruas Jalan Pala 6 Mejasem Barat hingga Jalan Gili Satu sepanjang sekitar 2 kilometer. Jalan tersebut merupakan akses menuju Balai Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat.

Selanjutnya, di ruas jalan Bojongsana – Kertasari Kecamatan Suradadi dengan panjang jalan sekitar 3 kilometer. Kondisinya saat ini sangat rusak parah.

Sementara yang keempat, ruas jalan Gembongdadi – Karangwuluh dengan panjang jalan sekitar 2 kilometer.

Menurut Bakhrun, keempat ruas jalan itu merupakan akses vital bagi warga setempat. Untuk akses perekonomian, pendidikan dan pertanian. Namun kondisinya saat ini, tidak layak karena rusak parah.

“Tahun 2024, keempat ruas itu harus menjadi skala prioritas. Harus segera diperbaiki,” kata Anggota Komisi III ini.

Baca Juga:DPRD Komisi IV Apresiasi Siswa SMPN 1 Kramat Tegal yang Berkarya Membuat Batik EcoprintSaran Komisi IV: Izin Bangunan Jembatan Kaca di Guci Tegal Harus Dilengkapi

Bakrun menyebut, tahun depan merupakan akhir masa periode Bupati dan Wakil Bupati Tegal. Karenanya, visi misi Bupati yang akan menuntaskan jalan mantap pada 2024, harus segera direalisasikan.

“Warga menagih janji itu. Tahun depan, jalan harus bebas lubang,” tandasnya.

Semoga ketika warga mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal, persoalan jalan rusak segera bisa ditangani. (adv)

0 Komentar