Warung Swike hingga Tempat Karaoke Dirazia

Warung Swike hingga Tempat Karaoke Dirazia,
RAZIA MIRAS: Polsek Sragi melakukan razia miras di warung swike, toko kelontong, dan tempat karaoke yang diduga menjual miras secara ilegal. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

SRAGI – Polsek Sragi melaksanakan razia miras sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024, Rabu (27/9/2023) malam. Petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari warung swike, warung kelontong dan juga tempat karaoke.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, saat dikonfirmasi menyebutkan, puluhan botol miras diamankan dari tiga warung dan satu tempat karaoke di Kecamatan Sragi. Para pedagang menjual miras tersebut secara ilegal.

“Sebanyak 28 botol minuman keras berhasil kami amankan,” tuturnya.

Dijelaskan AKP Suradi, operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:Dekranasda Goes To SchoolSatu Rumah dan Motor Hangus Terbakar

“Kita lakukan razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusivitas kamtibmas di Kecamatan Sragi,” ujar dia.

Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Sragi juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat, begal dan curanmor. (had)

0 Komentar