KAJEN, Radar Pekalongan.id,- Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Pekalongan menargetkan perolehan tujuh kursi. Dengan begitu maka bisa memperoleh satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pekalongan Candra Saputra kepada sejumlah awak media menyampaikan untuk saat ini PAN Kabupaten Pekalongan memperoleh empat kursi dalam Pileg 2019. Untuk itu pada pemilu 2024 harus bisa bertambah minimal meraih kursi wakil pimpinan.
“Pada Pemilu 2024 nanti, PAN Kabupaten Pekalongan menarget minimal enam kursi dan satu kursi pimpinan di DPRD Kabupaten Pekalongan,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Pekalongan Candra Saputra, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga:Wajib Berikan Pelayanan Terbaik, 27 KaPus di Kabupaten Pekalongan Teken Pakta IntegritasHarga Tomat di Kabupaten Pekalongan Tembus Rp 20 Ribu, dari Rp 8 Ribu/Kilogram
Adapun persiapan saat ini DPD PAN minimal mempersiapkan ada sebanyak 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bertarung 2024. Dengan masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V diproyeksikan bakal muncul dua nama pemenang.
“Persiapannya, saat ini PAN sudah mengantongi 39 bakal Caleg yang siap bertarung. Kurang enam lagi dan ini masih terus kami cari. Terutama untuk kuota perempuan masih kurang 5,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai persiapan Pilkada 2024, pihaknya manganggap itu masih terlalu jauh untuk dibicarakan. Karena PAN Kabupaten Pekalongan masih akan fokus untuk perolehan kursi di DPRD, baru melangkah ke Pilkada.
“Soal Pilbup dan Pilgub, nanti kami ukur dari Pileg. Kalau perolehan kursi banyak, baru kami bisa berbicara dan melangkah ke sana,”imbuhnya.(yon)