KAJEN, Radarpekalongan.id – RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan mampu meraih akreditasi dengan predikat Paripurna Bintang 5. Raihan prestasi ini kian menunjukkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien semakin baik.
Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo menerima sertifikat akreditasi Paripurna Bintang 5 di Kantor Sekretariat LARS DHP di Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo mengatakan, RSUD Kajen berhasil meraih akreditasi Paripurna Bintang 5. Dengan keberhasilan itu, kata dia, untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien lebih baik dan terjaga. Yang endingnya untuk kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Apresiasi Program Benah Rumah LazismuWakapolres Pekalongan Diganti
“Pelanggan eksternal itu kepuasan pasien dan keluarga meningkat. Untuk internal terkait menjaga mutu dan pelayanan kesehatan,” kata dr Imam.
Kedepan meskipun sudah Paripurna, ia mengatakan pihaknya masih butuh masukan dari berbagai stakeholder, masyarakat, dan lainnya. “Bagaimana pun paripurna itu bukan ending tapi sebuah proses berkelanjutan yang harus kita selalu meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Disebutkan, RSUD Kajen pernah meraih Paripurna Bintang 5 pada tahun 2016. Pada tahun 2019 turun di Bintang 4. “Alhamdulillah sekarang naik lagi Bintang 5. Kita akan mempertahankankan tidak hanya selesai di penilaian saja. Kita akan evaluasi setiap bulan dan terus melakukan perbaikan,” ujarnya. (had)