RAPBD 2027 Kabupaten Pekalongan: Plt Bupati Sukirman Pastikan Pelayanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

RAPBD 2027 Kabupaten Pekalongan: Plt Bupati Sukirman Pastikan Pelayanan Dasar Tetap Jadi Prioritas
TRIYONO. PARIPURNA - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2027 beserta Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna setempat.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat tetap menempati porsi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2027 beserta Nota Keuangan di Kajen, Rabu (16/9/2026).

Sukirman menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), pendidikan, dan pengentasan kemiskinan tidak akan tergerus oleh penguatan program prioritas lainnya.

Baca Juga:Ratusan Ribu Warga Pekalongan Masuk Kelompok Desil 1-5, Pemkab dan DPRD Perketat Validasi Data BansosDampak Kekeringan Meluas ke 6 Kecamatan di Kendal, PMI dan BPBD Genjot Penyaluran Air Bersih

“Kebutuhan pelayanan dasar masyarakat masih tetap menjadi prioritas utama, terutama soal UHC dan sektor prioritas lainnya. Yang terpenting bukan sekadar jawaban administratif, melainkan eksekusi dan tindak lanjutnya,” kata Sukirman di Kajen.

Di sektor infrastruktur, Pemkab Pekalongan bersama DPRD telah menyepakati alokasi anggaran untuk perbaikan sekitar 50 kilometer jalan dan tiga jembatan, serta pembenahan saluran irigasi dan drainase penanggulangan banjir rob.

Guna menjaga keseimbangan fiskal, Pemkab Pekalongan melakukan efisiensi dengan memangkas pos belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan melalui pemanfaatan 209 Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan investasi bernilai Rp 108,50 miliar tanpa memberatkan beban pajak masyarakat. (yon)

0 Komentar