Ratusan Ribu Warga Pekalongan Masuk Kelompok Desil 1-5, Pemkab dan DPRD Perketat Validasi Data Bansos

Ratusan Ribu Warga Pekalongan Masuk Kelompok Desil 1-5, Pemkab dan DPRD Perketat Validasi Data Bansos
HADI WALUYO. PAPARKAN DESIL - Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria Loreent, memaparkan total populasi yang terdata dalam SIKS-NG Kemensos, diantaranya data desil.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan memaparkan bahwa sebanyak 560.851 jiwa atau 53,70 persen dari total populasi terdata dalam SIKS-NG Kemensos masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 5.

Kelompok masyarakat ini menjadi sasaran utama penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria Loreent, menjelaskan bahwa pemeringkatan desil ini penting untuk memastikan penyaluran jaminan sosial dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan secara akurat.

Baca Juga:Bawakan Lakon Raden Joko Bahu, Dalang Cilik Batang Siap Unjuk Kebolehan di Festival Dalang Anak SoloKurang Stabil? Ramalan Keuangan Zodiak 17 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Untuk mendapatkan bantuan JKN PBI sasaran utamanya adalah masyarakat di Desil 1 hingga 5, sedangkan untuk bansos PKH dan BPNT menyasar warga di Desil 1 hingga 4,” kata Mouretta di Kajen, Pekalongan.

Langkah pemutakhiran data menjadi fokus Pemkab Pekalongan mengingat pada 2025 terdapat 10.870 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinonaktifkan karena kenaikan desil, faktor pekerjaan anggota keluarga, hingga terindikasi aktivitas perjudian daring.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menginstruksikan agar sinkronisasi data lintas instansi antara Dinsos, Dukcapil, BPS, dan Dinas Kesehatan terus diperketat guna mencegah ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk rutin memvalidasi data dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat, sehingga warga kurang mampu di Kabupaten Pekalongan tetap terlindungi oleh skema jaminan sosial yang adil dan transparan. (had)

0 Komentar