RADARPEKALONGAN.ID – Kondisi kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kendal sepertinya masih membutuhkan penguatan. Pasalnya, dari persebaran 241 BUMDes yang ada, baru 19 yang diketahui sudah berbadan hukum. Sementara dari sisi pertumbuhan, baru satu BUMDes yang dianggap sudah maju, dan enam lainnya dalam kondisi baru berkembang.
“Bumdes di Kabupaten Kendal ada 241, namun yang berbadan hukum baru ada 19. Sisanya sudah memiliki peraturan badan usaha milik desa, namun masih jalan di tempat,” kata Sekda Kendal, Sugiono, saat menyambut kunjungan Dispermades Kabupaten Ciamis Jawa Barat ke Kabupaten Kendal, Rabu (14/12/2022) di gedung Abdi Praja Komplek Setda Kendal.
Sugiono mengungkapkan, dengan adanya kunjungan BUMDes Ciamis ini bisa menambah ilmu pengetahuan bagi BUMDes di Kabupaten Kendal, sehingga bisa maju. Keberhasilan BUMDes di Ciamis tak terlepas dari peran aktif Kajari Kendal saat bertugas di sana yang menggagas inovasi BUMDes di Ciamis.
Baca Juga:Perda RTRW Tahun 2019 Masih Berlaku, Diskresi Galian C Ilegal di Batang Tidak Bisa DilakukanSiagakan Tim ULC 24 Jam, Perumda Sendang Kamulyan Pastikan Pasokan Air Aman Saat Nataru
“Keberhasilan ini akan dikembangkan di Kendal. Pemkab akan mendorong Bumdes melalui Dispermasdes, inovasi dari Ciamis bisa dikembangkan di Kendal,” ungkapnya.
Sugiono menyatakan, Bapermasdes di Kabupaten Ciamis hampir semua desa sudah mempunyai BUMDes yang dikelola secara profesional dan sudah maju. Sehingga dengan kehadiran dari Bapermasdes Ciamis bisa menginspirasi Bapermasdes Kabupaten Kendal bagaimana pengelolaanya agar BUMDes bisa maju.
“Berawal dari Kejari Kendal ketika bertugas di Ciamis bisa mengadakan Bumdes Award karena Bumdesnya maju, sehingga didatangkan di Kendal untuk sharing atas keberhasilannya,” terangnya.
Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba, mengatakan, dengan keberhasilannya ketika tugas di Ciamis akan dikembangkan di Kendal. Tak hanya keberhasilanya, namun juga sudah dibangunnya rumah adhyaksa atau rumah restorative justice. Rumah tersebut berfungsi untuk mengadakan pertemuan membahas jika terjadi permasalahan sehingga tidak sampai di pengadilan namun cukup di rumah adhyaksa sudah biasa diselesaikan.
“Di Kendal sudah berdiri rumah adhyaksa, namun belum dimanfaatkan secara maksimal sebab sudah ada pokok kejaksaan, yang masuk desa, sekolah sehingga masyarakat bisa memanfaatkan program jaksa masuk desa atau sekolah,” ucapnya. (lid/sef)