Radarpekalongan.id – Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja. Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja akan kembali berjalan di tahun 2023 mendatang.
Program Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023, akan dibuka untuk semua kalangan tidak hanya bagi masyarakat yang masih menganggur saja. Program Kartu Prakerja juga dapat diikuti oleh masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Tentu skema ini berbeda dengan skema yang dijalankan selama tahun 2022. Pemerintah memang akan mengubah skema Kartu Prakerja dari semi bansos menjadi skema normal di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:Pesan Wali Kota Pekalongan ke Pengurus KONI: Upayakan Regenerasi AtletHati-Hati! 3 Pemain Persip Pekalongan Rawan Akumulasi Kartu, 2 Pemain Absen
Menko Perekonomian Arilangga Hartarto mengungkapkan, skema normal yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja akan dikembalikan murni untuk meningkatkan kompetensi. “Untuk meningkatkan kompetensi ini, pelatihannya minimal 15 jam. Sehingga biaya pelatihan yang semula Rp1 juta akan meningkat jadi Rp3,5 juta,” tutur Menko Airlangga dikutip dari instagram @prakerja.go.id.
Namun dikatakan Menko Airlangga, insentif Kartu Prakerja yang diberikan juga akan ikut berkurang. Semula sebesar Rp600 ribu dan diberikan sebanyak empat kali, dirubah menjadi Rp600 ribu diberikan hanya satu kali. “Bantuan insentif sebelumnya Rp600 ribu empat kali, jadi satu kali. Jadi ini murni untuk biaya transportasi,” tambahnya.
Untuk itu jenis pelatihannya juga akan berbeda. Yakni dirancang untuk mengantisipasi terhadap kebutuhan lapangan kerja. “Jadi kartu Prakerja sepenuhnya didesain untuk menjadi jembatan masyarakat agar bisa masuk lapangan kerja,” kata Menko Airlangga.
Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka? Menko Airlangga mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran akan segera diumumkan. Namun yang jelas rentang waktunya berada di triwulan pertama tahun 2023.
“Kartu Prakerja diarahkan untuk masyarakat usia produktif. Di Indonesia, usia produktif adalah 18 sampai 64 tahun. Karena ini bukan bansos, maka masyarakat penerima bansospun boleh ikut. Ini murni untuk reskilling dan upskilling. Harapannya mereka yang ikut bisa masuk lapangan kerja, bisa menjadi masyarakat mandiri atau menjadi enterpreneur,” tutupnya.(nul)