PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Memasuki jenjang SD, tentunya orang tua perlu memperhatikan banyak hal untuk dipertimbangkan, termasuk juga aturan dari Pemerintah berkenaan batas minimal usia untuk memasuki SD, yaitu 7 tahun.
Jika ada orang tua yang hendak memasukkan anaknya ke jenjang SD, namun usianya belum memenuhi 7 tahun, beberapa hal ini bisa menjadi pertimbangan dibalik alasan aturan usia masuk SD minimal 7 tahun.
- Aspek psikologis
Salah satu alasan kenapa batas minimal usia anak SD adalah 7 tahun yaitu berkaitan dengan aspek psikologis anak.
Baca Juga:Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Apa sih Bedanya SNBT dan SNBP ?Ini Dia Bacaan Doa Sambut Bulan Rajab !
Pada usia 7 tahun anak-anak lebih cenderung bsia berkonsentrasi dibandingkan anak-anak dibawah usia tersebut. Sehingga ia sudah bisa membedakan mana yang perlu diperhatikan dan mana yang tidak.
Anak-anak yang berusia dibawah 7 tahun umumnya masih kesulitan untuk konsentrasi karena ia masih dalam masa pematangan kemampuan motorik.
Meski mungkin secara intelegensi mereka mampu menyelesaikan soal-soal jenjang SD. Namun mereka akan ada disuatu waktu kesulitan dalam mengenai hal tertentu misalnya, mereka sering bermasalah karena keterampilan geraknya masih terlalu aktif.
- Kemandirian
Alasan berikutnya berkenaan dengan batas minimal usia anak dalam masuk Jenjang SD yaitu 7 tahun adalah kemandirian.
Ketika anak sudah masuk SD, maka ia harus siap mandiri untuk melakukan semuanya. Bisa lepas dan tidak ditemani orang tua serta tidak bergantung pada orang lain
Jika si anak masih bergantung dengan orang lain, maka perkembangan problem solving anak tidak tumbuh dengan baik.
Dan diusia 7 tahun inilah yang dianggap sudah memiliki kemandirian untuk menyelesaikan tugas-tugas dari sekolah dengan kemampuan yang mereka miliki.
Baca Juga:Perbanyak Pahala, Apa Saja Amalan di Bulan Rajab ?5 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak
- Kecerdasan
Benar, tingkat kecerdasan anak berbeda-beda, mereka juga memiliki bakat tersendiri yang tumbuh dalam hidupnya.
Ada yang usianya masih sangat muda namun memiliki kemampuan istimewa dalam bidang akademik alias anak yang jenius. Anak dengan tingkat kecerdasan di atas rata-rata, akan mampu menerima pelajaran sulit di tingkat SD. Rata-rata, pada usia kurang dari 7 tahun kemampuan kognitif anak belum sepenuhnya mampu mengikuti pelajaran pada jenjang SD. Akibatnya anak akan kesulitan untuk mengikuti pelajaran. Untuk itu, usia masuk SD minimal 7 tahun bisa dikecualikan bagi anak-anak dengan bakat istimewa atau anak yang jenius.