Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban.
Baca Juga:Syekh Aun di Pengajian Kliwonan Kanzus Sholawat Habib Luthfi: Khidmah kepada Guru dan Ulama Membawa KeberkahanTanggapan Gus Yusuf Soal Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng 2024: Ya Monggo
Kedua pelaku langsung memukuli wajah korban, serta membekap mulut korban menggunakan lakban. Mereka lalu langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam almari kecil di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.
Orang kepercayaan korban, Muamar Husain, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban dan sejumlah karyawan yang berada di rumah korban sedang tertidur.
“Pelaku diduga masuk dengan cara melompat dari pagar. Lalu langsung masuk ke kamar pak haji (korban, red), memukuli pak haji, membekap, dan menggasak uang. Yang diambil hanya uang, sekitar 350 juta,” katanya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota pada Sabtu siang. Tim Cakra Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, petugas dan Polsek Buaran, dan Unit Inafis atau Identifikasi Satreskrim kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan hingga malam hari. (way)